Jakarta –
Utang pemerintah per 30 September 2024 mencapai Rp8.473,90 triliun, meningkat Rp11,97 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp8.461,93 triliun. Situasi ini terjadi pada akhir era Presiden Joko Widodo (Yokowi), atau sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik.
Dengan bertambahnya jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun meningkat menjadi 38,55%. Bulan sebelumnya masih 38,49%.
“Rasio utang akhir September 2024 sebesar 38,55% PDB tetap terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan. Keuangan dalam buku KiTA APBN, dikutip Senin (11/11/2024).
Dari total utang pemerintah per September 2024 yang berjumlah Rp8.473,90 triliun, porsi terbesarnya berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.483,09 triliun atau 88,31%. Sisanya sebesar 11,69% berupa pinjaman senilai Rp990,81 triliun.
Utang yang timbul dari penerbitan SBN terdiri dari SBN dalam negeri senilai Rp6.103,90 triliun dan SBN valas senilai Rp1.379,19 triliun. Sedangkan kredit berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,93 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp950,88 triliun.
Pada akhir September 2024, kepemilikan SBN dalam negeri didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 85,3%. Sementara asing hanya memiliki sekitar 14,7% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.
“Lembaga keuangan dalam negeri memiliki kepemilikan SBN sebesar 41,4%, terdiri dari bank 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,7%, serta reksa dana 3,2%,” demikian bunyi buku KiTA APBN.
Tonton videonya: Utang negara sudah 8.444 rubel
(bantuan/gambar)