Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan saldo utang pemerintah per 31 Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan posisi bulan lalu sebesar Rp8.338,43 triliun Rp14,59 triliun.
Peningkatan utang tersebut akan menyebabkan utang pemerintah meningkat menjadi 38,71% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2024 dari 38,64% pada bulan lalu. Namun situasi tersebut masih di bawah ambang batas aman yaitu 60% PDB menurut UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Menurut UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, dipertahankan di bawah batas aman sebesar 60% PDB, dan tren penurunan rasio utang terhadap PDB terus berlanjut pada tahun 2021 yaitu sebesar 40,74% yang tercatat pada tahun 2022. 39,70% dan pada tahun 2023 menjadi 39,21% dan lebih baik dari yang ditetapkan Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 pada kisaran 40%,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku KiTA APBN, dikutip Selasa (7/7). .2 .2024).
Utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu berupa surat berharga negara (SBN) dan utang. Hingga akhir Mei 2024, porsi terbesar utang negara masih didominasi oleh instrumen SBN yakni sebesar 87,96% dan sisanya pinjaman sebesar 12,04%.
Lebih tepatnya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN dalam negeri senilai Rp5.904,64 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp4.705,24 triliun dan Surat Berharga Negara (SBSN) senilai Rp1.199,40 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk mata uang SBN pada akhir Mei 2024 sebesar Rp1.442,85 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.086,55 triliun dan SBSN Rp356,30 triliun.
Setelah itu, jumlah utang pemerintah dalam bentuk utang hingga akhir Mei 2024 sebesar Rp 1.005,52 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,10 triliun.
Rinciannya, pinjaman luar negeri sebesar Rp969,10 triliun terdiri dari bilateral Rp265,83 triliun, multilateral Rp584,65 triliun, dan bank umum Rp118,62 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga stabilitas fiskal. Oleh karena itu, Pemerintah senantiasa mengelola utang dengan menjaga tingkat suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jangka waktu pembayaran yang optimal,” ujarnya.
Hingga akhir Mei 2024, profil pembayaran utang negara Indonesia sangat aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pembelian utang jangka menengah dan panjang serta aktif mengelola portofolio utang,” tutup Kementerian Keuangan.
Saksikan juga video “Tambah Rp 100 T, Utang Negara Desember 2023 Rp 8.144 T”:
(bantuan/gambar)