Jakarta –
PT Pupuk Indonesia (Pesero) melaporkan pemerintah masih memiliki utang terkait distribusi pupuk sebesar Rp 12,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya Rp 10 triliun, kini menjadi utang Rp 2 triliun per April 2024.
Jumlah yang diterima pemerintah Rp 12,5 triliun, Rp 2 triliun itu harga berlaku di bulan April dan sisanya harga mulai tahun 2020, lalu 2022 dan 2023, kata Presiden PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi. , dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/6/2024).
Menurut dia, utang pemerintah Pupuk Indonesia sebesar Rp12.469.720.000.000. Jumlah tersebut meliputi tahun 2020 Rp430 miliar, 2022 Rp182,9 miliar, 2023 Rp9,8 miliar, dan 2024 hingga April Rp1,9 miliar.
“Untuk tahun 2020 sudah diperiksa oleh BPK, BPK meningkatkan standar pemeriksaannya. Tahun 2022 sudah diperiksa oleh Departemen Pertanian (Irjen) Kementan, dan tahun 2023 kita tunggu hasilnya. LHP BPK sesuai HPP-nya,” jelasnya.
Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, pemerintah membayar utang sebesar Rp 16,3 triliun yang diterima pada tahun 2022. Pembayaran ini dilakukan pada 27 Desember 2023.
Sebelumnya, pada April 2024, Pupuk Indonesia mengumumkan pemerintah masih memiliki utang terkait distribusi pupuk sebesar Rp10,4 triliun. Angka tersebut merupakan utang terendah sepanjang tahun 2020 hingga 2023.
“Bantuannya dibayarkan tahun 2023. Bantuan tahun 2022 masih tersisa Rp 600 miliar. Tahun 2023 bantuan yang masuk kajian BPK dibayarkan Rp 9,87 triliun, jadi pembayaran bantuan Pupukce Indonesia 10,4 triliun,” ujarnya. CEO Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Simak Video: Naik Rp 100 T, Utang Pemerintah Desember 2023 Rp 8.144 T
(ya ya)