Jakarta –

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan layanan perizinan untuk menyelenggarakan acara melalui digitalisasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, digitalisasi diciptakan oleh anak-anak Indonesia tanpa ada campur tangan asing.

Yang menggembirakan, sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak bangsa tanpa melibatkan konsultan asing. Jadi murni anak Indonesia, kata Luhut saat peluncuran Acara Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Jakarta, Senin (24). /6/2024).

Dijelaskannya, penerbitan layanan izin acara digital juga melibatkan kerja sama berbagai kementerian/lembaga terkait. Diantaranya adalah Kepolisian, Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada pula Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian Luhut menjelaskan, ada beberapa faktor utama yang dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan perizinan. Diantaranya, kerja sama lintas sektor, komunikasi antar sektor yang harus saling memahami, kepemilikan yang kuat, dan kemampuan teknis anak bangsa yang harus mumpuni.

Tahun ini, ia akan memperluas sistem ini hingga mendigitalkan izin acara tingkat internasional. Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan izin kerja agar tenaga kerja asing bisa dipekerjakan.

“Kami juga akan memperluas digitalisasi izin event event internasional pada tahun ini. Tahap selanjutnya adalah integrasi pengajuan izin TKA dan visa di TKA go.id secara online dan izin impor sementara di Bea Cukai,” imbuhnya.

Ia juga berharap digitalisasi ini dapat memangkas sistem birokrasi yang rumit sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan tanpa menimbulkan aplikasi dan organisasi baru. Dengan kemudahan tersebut, ia pun berharap dapat mendorong kembali terselenggaranya event-event berskala internasional, seperti konser musik.

“Dengan integrasi ini akan lebih mudah untuk mendapatkan izin penyelenggaraan event musik dan lain-lain dalam skala internasional. Hal ini akan meningkatkan daya tarik Indonesia agar lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga,” ujarnya. (Retno Ayuningrum/rrd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *