Jakarta –

Biaya masuk ke taman nasional telah dinaikkan sejak 30 Oktober, begitu pula penggunaan drone, sehingga memicu kontroversi. Mahavan Karuniasa, anggota Dewan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan, menilai peraturan ini perlu dilakukan secara bijak.

Kenaikan tarif masuk TN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang menggantikan PP 12 Tahun 2014 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Tarif yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut mulai berlaku mulai 30 Oktober 2024.

Perubahan nomor PP. 36 yang berlaku pada cagar alam, cagar alam, dan Taman Buru berlaku karena beberapa alasan. Diantaranya adalah inflasi selama 10 tahun terakhir, upaya pelestarian kawasan, kenyamanan pengunjung, dan penyederhanaan tarif masuk.

Misalnya saja tarif masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk WNI sebesar Rp 22.000 per orang per hari pada hari Senin hingga Sabtu, dan Rp 32.000 per hari pada hari Minggu dan hari libur nasional. Kemudian harian untuk WNA sebesar Rp 205.000 per orang per hari. Biaya penerbangan drone sebesar Rp 2 juta per unit per hari.

Kemudian Taman Nasional Bromo Tenger Semeru sebesar Rp 54.000 per orang per hari untuk WNI pada hari Senin hingga Sabtu dan Rp 79.000 per hari pada hari Minggu dan hari libur nasional. Biayanya Rp 255.000 per hari untuk turis asing. Biaya penerbangan drone sebesar Rp 2 juta per unit per hari.

Mahavan percaya bahwa menaikkan biaya masuk NP memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur. Selain itu, menaikkan tarif merupakan cara untuk menghambat pariwisata di TN yang paling populer.

“Kami melihat banyak TN yang infrastrukturnya rusak dan tidak memadai. Kenaikan tarif TN bisa digunakan untuk perbaikan. Hal ini dapat membawa manfaat lingkungan yang saat ini menarik bagi lingkungan. Ada tempat sampah, tapi tidak ada jalan. Rusak, TN punya “kebebasan mengembalikan jalur yang dilalui ke keadaan semula, restorasi dll. Wisatawan bisa terus ke sana,” kata Mahavan saat berbincang dengan detikTravel beberapa waktu lalu.

“Kemudian pada tempat-tempat yang menjadi target wisata dan pengunjungnya lebih banyak, kenaikan tarif bisa digunakan untuk mengendalikan jumlah kunjungan. Sebaliknya, pada destinasi atau TN yang jumlah pengunjungnya lebih sedikit, dikhawatirkan kenaikan tarif akan menyebabkan lebih sedikit pengunjung. pengunjung TN,” kata Mahawan yang juga dosen Fakultas Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.

Sayangnya, tarif tersebut muncul di saat penumpang mengeluhkan harga tiket pesawat domestik karena terlalu mahal. Dengan demikian, kenaikan tarif dapat mempengaruhi laju pertumbuhan pengunjung taman.

“Dengan kenaikan tarif dan undang-undang ekonomi maka akan terjadi penurunan jumlah wisatawan. Penurunan ini berarti laju pertumbuhan kunjungan setelah kenaikan tarif tidak sebaik kunjungan sebelumnya. Terlebih lagi, tarif penerbangan domestik saat ini sedang tinggi, dan ini merupakan hal yang sangat penting. Mahavan mengatakan minat atau minat yang ditimbulkan oleh wisatawan asing atau wisman sedikit lebih rendah.

Mahavan menyarankan agar kenaikan tarif dilakukan sesuai syarat dan ketentuan masing-masing NP.

“Di destinasi atau TN yang pengunjungnya sedikit, kenaikan tarif bisa menyebabkan berkurangnya pengunjung. Faktanya, pariwisata merupakan salah satu pilar transisi menuju ekonomi hijau. Penerapannya harus wajar mengingat status Taman Nasional. Terutama terkait dengan dinamika fluktuasi pariwisata, baik jumlah wisatawan di setiap TN maupun pada saat jumlah kunjungan tinggi seperti tahun baru, hari libur biasa, kata Mahavan.

“Kenaikan tarif dilakukan secara bijaksana agar wisatawan tetap berkunjung ke sana. Masyarakat dapat mencapai TN dan TN tidak akan kehilangan pengunjung. Pendapatan dari tol tersebut akan dikembalikan ke TN sehingga dapat meningkatkan daya tariknya dan menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus berpegang pada konsep pariwisata berkelanjutan,” tegasnya. Saksikan videonya: “Video: Fee tol terakhir entry Gunung Gede Pangrango 2024″ (fem/ fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *