Jakarta –

Read More : Prabowo Pamer RI Hemat Anggaran Rp 327 T, 10% dari APBN

Asosiasi Pengemudi Taksi Online (Ojol) mengeluhkan diskon biaya pengajuan yang disebutnya lebih dari 30%. Diskon tersebut dinilai melanggar aturan.

Ketua Umum Gabungan Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Egon Wikaksono mengatakan, diskon tarif melebihi 30% melanggar ketentuan UU Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penyewaan Mobil Fungsional. Dalam aturan tersebut, tarif diskon pemesanan ojek ditetapkan maksimal 20%.

“Dalam banyak kasus, kami dari Asosiasi Pengemudi Angkutan dan Jasa Online Indonesia sangat menentang penurunan biaya pendaftaran yang sangat tidak adil dan melanggar peraturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan RI sesuai dengan Undang-Undang sebagaimana dimaksud Menteri Perhubungan No. 100.” 1001 untuk tahun 2022, dimana diskon maksimal pemesanan adalah 20%.

Egon menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan, denda aplikasi yang digunakan kedua perusahaan aplikasi besar tersebut lebih dari 20% dan lebih dari 30%. Sayangnya, izin tidak ditindaklanjuti dari instansi terkait maupun Kementerian Pariwisata terkait hal tersebut.

“Makanya asosiasi kami menilai perusahaan sengaja melanggar undang-undang karena tidak ada pengawasan dan tidak ada sanksi dari Kementerian Perhubungan, jadi sama saja tafsirnya kalau Menteri Perhubungan tidak berwenang atas arogansi perusahaan.” Perusahaan yang maju. “Itu melanggar peraturan,” tambah Egon.

Ia juga menilai kenaikan biaya pengajuan menyebabkan penurunan pendapatan pengemudi truk penumpang. Hal ini dapat berdampak serius terhadap keselamatan pengendara sepeda motor yang bekerja di jalan raya.

“Pengemudi ujul menghabiskan jam kerja dan juga memanfaatkan waktu istirahatnya untuk bekerja keras agar penghasilannya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan kami menentang keras diamnya Menteri Perhubungan atau tidak adanya hukuman berat terhadap para pelanggar tersebut Indonesia, Pak Prabowo, mengatakan bahwa “kasus perusahaan maju yang menggulingkan Menteri Perhubungan ini menjadi perhatian presiden, karena sudah berlangsung lama dan terkesan tidak ada mukanya bagi pemerintah. menghadapi arogansi perusahaan maju,” ujarnya.

(asam/asam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *