Jakarta –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi saat membahas program konsolidasi nasional dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024.

Di hadapan pegawai KPU, Jokowi juga meminta maaf atas kenaikan tunjangan kinerja setelah tidak ada penyesuaian sejak 2014. Menurut dia, kerja KPU biasa saja dan sangat sulit mengawasi pemilu yang digelar secara bersamaan. sebuah pemilu.

“Dengan beratnya tugas KPU mohon maaf, mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Kemarin saya baru tahu sejak 2014,” kata Jokowi dalam acara yang digelar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa. (Selasa). 20). /8/2024).

Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani (aturan penambahan kuota), kata Jokowi kembali disusul sorak sorai penonton.

Orang nomor satu Tanah Air itu mengatakan, penghitungan kenaikan tunjangan kinerja KPU sederhana saja. Ia mengatakan akan diputuskan kenaikan tunjangan sebesar 50 persen dari jumlah saat ini.

Rumus pertumbuhannya juga sederhana, hitung dan cari tahu. Kemarin diputuskan naik 50%, kata Jokowi. (benda/budak)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *