Jakarta –
Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan UMP ini dinilai dapat merangsang daya beli masyarakat sehingga berdampak positif pada sektor logistik.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Freight Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan kenaikan UMP berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, serta peningkatan signifikan pada daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli, konsumsi domestik yang merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga akan menguat.
“Ketika daya beli masyarakat meningkat maka konsumsi barang dan jasa juga akan meningkat. Hal ini berdampak langsung pada perputaran roda perekonomian, termasuk pada sektor logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang ke Indonesia,” kata Akbar. . keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).
Akbar menilai sektor logistik juga merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Menurut dia, permintaan pengiriman barang ke berbagai daerah di Indonesia diperkirakan akan meningkat seiring meningkatnya konsumsi. Hal ini akan meningkatkan aktivitas dan pendapatan di sektor logistik.
“Logistik merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap pergerakan konsumen. Kenaikan UMP ini akan mendongkrak kegiatan pengiriman barang, baik skala kecil maupun besar. Hal ini sejalan dengan misi ALFI untuk terus meningkatkan efisiensi logistik dan membantu mendorong perekonomian nasional,” tambah Akbar.
Selain penskalaan sektor logistik, Akbar juga menyoroti potensi dampak positif lain dari kenaikan UMP pada tahun 2025, seperti peningkatan investasi dalam negeri. Menurut Akbar, peningkatan konsumsi dalam negeri akan membuat dunia usaha semakin dinamis dan semakin menarik investasi, baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, kenaikan UMP sebesar 6,5% juga dapat menjadi penyemangat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kebijakan tersebut, Akbar yakin pelaku UMKM akan merasakan manfaat langsung dari peningkatan daya beli masyarakat.
Ujung-ujungnya ini juga akan menyerap lebih banyak tenaga kerja, lanjut Akbar.
Akbar mengimbau seluruh pemangku kepentingan perekonomian, termasuk anggota ALFI, untuk mendukung kebijakan tersebut dan bersama-sama memastikan roda perekonomian Indonesia terus bergerak maju.
“Peningkatan UMP bukan sekedar angka, tapi komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera. Menjadi dorongan bagi kita semua untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Akbar. (gambar/gambar)