Jakarta –
Institut Manajemen Profesional Universal (UIPM) berbicara tentang legitimasinya yang meragukan ketika menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan kepada Rafi Ahmed. Maklum, status hukum UIPM di Indonesia masih belum disetujui.
Wakil Kuasa Hukum UIPM Helena Petiren mengatakan, UIPM kini berupaya menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kendikbudristek) dan mengurus izinnya. Ini semua masih dalam proses.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan mengurus konfirmasi kerja sama dengan Kemendikbud dari tahun lalu dan saat ini sudah berjalan,” kata Elena Patiran dalam jumpa pers selaku Wakil Pengacara UIPM. dalam dua. Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
“Kami dan Kemendikbud akan bekerja sama untuk membuka UIPM Indonesia. Ada beberapa pihak lain yang mendapat kehormatan, tapi bukan dari Indonesia, karena kami UIPM terafiliasi dengan PBB,” lanjutnya.
UIPM kemudian menjelaskan secara detail legalitasnya. Mereka menekankan legitimasi UIPM sebagai institusi universitas internasional.
“Kita punya lembaga yang terafiliasi. Bergabung berarti memperluas PBB, kita punya empat landasan hukum internasional menjadi lembaga berupa yayasan yang berdasarkan hukum internasional, lembaga universitas internasional yang sah,” ujarnya.
Elena memaparkan rangkaian akreditasi yang diperoleh UIPM. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa kantor pusat UIPM tidak berada di Indonesia.
“Legitimasi kami yang pertama adalah kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di lembaga ECOSOC, yang ketiga di KAHE, dan yang keempat di UIA. Berdasarkan keempat legitimasi tersebut, kami benar dari segi dilihat dari hukum internasional, status universitas kerja sama dengan PBB, diakui langsung oleh (PBB),” ujarnya.
“Nah, posisi kami di UIPM ada di cabang di Asia, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan kami juga berencana membuka di 185 negara berdasarkan kerjasama dengan PBB. Untuk status hukum UIPM di Indonesia, kami punya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2018- Tahun 2024 sudah ada surat kuasa terdaftar berdasarkan akta notaris dan tahun 2024 struktur kepengurusan akta notaris berbeda,” tegas Elena.
Presentasi Dr. Honoris Cause kepada Rafi Ahmed menjadi sorotan. Ijazah ini diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.
Rafi Ahmed melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/9/2024) membagikan nama pasangannya. Suami Nagita Salvina ini mendapat gelar akademik kehormatan dari Profesor Kanuksak Likitparivan selaku presiden Thai Universal Institute of Professional Management (UIPM).
“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan besar bagi saya untuk menerima gelar kehormatan di bidang ‘Event Management dan Global Digital Development’ atas kontribusi saya terhadap perkembangan industri hiburan tradisional, offline, dan digital di Indonesia,” tulis Rafi. Ahmad. di akun Instagram pribadinya. “Video: Media asing menyoroti kontroversi Rafi Ahmed” (babi/mug)