Jakarta –
Read More : Iran Tangkap Turis Jerman, Dituduh Memata-matai Markas Militer
Wisatawan Singapura yang berkunjung ke Thailand harus mengajukan Electronic Travel Authorization (ETA). Pengujian program ini akan segera dimulai.
Fase percontohan diharapkan dimulai pada Desember 2024. Mothersip, Minggu (29/9/2024) Penggunaan layanan ini tidak dipungut biaya.
Program ETA berlaku di banyak negara bebas visa dan diharapkan dapat beroperasi penuh pada bulan Juni 2025.
Semua pengunjung bebas visa yang memasuki Thailand melalui darat, udara atau laut harus mendapatkan ETA terlebih dahulu.
Pengecualian berlaku untuk paspor internasional, paspor kerja, pelintas laissez PBB, dan pemegang izin lintas batas.
Pengunjung bebas visa diharuskan mengajukan permohonan ETA secara online, yang memberikan izin masuk hingga 60 hari dengan satu perpanjangan 30 hari.
ETA akan diperkenalkan bersamaan dengan sistem e-Visa, yang diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam platform aplikasi online pada bulan Juni 2025.
Pemegang paspor dari 93 negara, termasuk Singapura, India, Tiongkok, dan Australia, tidak perlu mendapatkan visa saat memasuki Thailand untuk tujuan pariwisata.
Pengunjung diperbolehkan tinggal di Thailand tidak lebih dari 60 hari, dan dapat meminta perpanjangan hingga 30 hari berdasarkan kebijakan otoritas imigrasi.
Program ETA bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing yang memasuki Thailand setelah pemerintah Thailand memperpanjang perjalanan bebas visa hingga Juli 2024.
Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan hal ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas yang bertujuan untuk menjamin keamanan nasional dengan mempromosikan Thailand sebagai tujuan wisata yang menarik. Saksikan video “Bebas Visa Penduduk Permanen Singapura untuk Mengunjungi Kepulauan Rio untuk Meningkatkan Pariwisata Video” (msl/fem)