Jakarta –
Tiga pemuda ditangkap di Bandung dengan tuduhan melecehkan turis Singapura. Korban siap memaafkan jika pelaku meminta maaf secara terbuka.
Mereka berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan pelecehan terhadap pengunjung di Jalan Braga. Para tamu tersebut diketahui merupakan wisatawan asal Singapura, Joan dan Darien.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan ketiga pelaku masih diperiksa Bareskrim Polrestabes Bandung hingga Sabtu (4/12/2024) malam.
Saat ditanya apakah benar Joan dan Darien melaporkan kejadian tersebut ke Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, Kapolrestabes Bandung Kompol Budi Sartono mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak kedutaan.
“Jadi kemarin kami coba hubungi Kedutaan Singapura tapi tidak ada respon dari Kedutaan Singapura dan akhirnya kami kirim email ke korban dan alhamdulillah korban merespon,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung.
Budi mengatakan Joanna dan Darien membawa masalah tersebut ke polisi. Selain itu, korban memaafkan pelaku kekerasan jika mereka berbicara secara terbuka kepada publik.
“Korban mengirimkan surat kepada manajer PPA kami dan dia menjawab akan melaporkan semuanya ke polisi,” jelasnya.
“Kami mendapat informasi bahwa korban bersedia menyelesaikan perkaranya asalkan korban meminta maaf secara langsung atau online dan sebagainya,” kata Budi.
Darien juga mengatakan dalam postingan Instagram @darienanjdo bahwa dia akan memaafkan pelaku jika dia meminta maaf secara terbuka.
“Saya, Darien, dan istri saya, Joanna, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan luar biasa yang Anda berikan selama masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas Anda sangat berarti bagi kami. Kami bekerja sama dengan polisi, kedutaan dan otoritas setempat dan sangat berterima kasih atas dukungannya.” Kata Darien.
Joan dan Darien juga tidak akan membawa kasus ini ke pengadilan kecuali yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus paling lambat tanggal 11 Januari 2025. Pelaku kekerasan Joanna dan Darien menuntut ketentuan berikut:
– Rekam video yang menunjukkan poin-poin berikut: – Permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia – Permintaan maaf kepada masyarakat Bandung – Permintaan maaf pribadi kepada keduanya – Pemikiran tentang apa yang akan Anda lakukan untuk mengubah dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Ini bukan tentang balas dendam, ini tentang melawan segala bentuk pelecehan seksual yang tidak boleh dialami oleh siapa pun, baik turis maupun penduduk lokal,” kata Darien.
— Baca Artikel Lengkap detikJabar Tonton Video “Video: Mengapa Korban Tidak Menindak Pelaku Pelecehan Seksual” (msl/msl)