Jakarta –

Seorang wanita asal Perancis berinisial FV yang sedang berlibur di Bali membuat masalah di hotel hingga mengganggu tamu lain. Ia pun ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Wanita berusia 53 tahun itu menginap di Hotel Sorga, Jalan Poppies, Desa Kuta, Kabupaten Badung. Berkali-kali ia berteriak dan mengamuk di dalam hotel.

Manajemen hotel sudah tidak bisa lagi mengambil sikap FV. FV akhirnya dilaporkan ke Satpol PP Badung.

“Kami mendapat informasi langsung dari pengelola hotel bahwa tamu tersebut (FV) sedang marah,” kata Kepala Operasi dan Penertiban Satpol PP Badung I Made Astika Jaya kepada detikBali, Selasa, mengutip (21/5/2024).

Astika mengatakan, FV dipindahkan ke rumah sakit pada Senin (20/5) sekitar pukul 10.00 VITA. berhasil ditangani petugas Satpol PP Badung di Kecamatan Kuta.

“FV ini selalu mengigau. Puncaknya, dia gila. Faktanya meresahkan penghuni hotel lainnya. Kami mengirimnya ke RS Prof Ngoerah Denpasar untuk berobat,” ujarnya.

Astika menjelaskan, FV sebenarnya memesan hotel tersebut untuk menginap hingga 19 Juni 2024. Namun tindakannya membuat pelanggan lain takut dan terpaksa menginap di hotel tersebut dalam waktu yang lebih singkat.

Tidak ada kematian akibat pengobatan FV. Namun Satpol PP Badung akan memantau perkembangan pemeriksaan kejiwaan yang tertunda di rumah sakit tersebut untuk menentukan tindakan selanjutnya.

***

Artikel ini pertama kali tayang di detikBali. Klik di sini untuk lebih jelasnya. Tonton “‘Geng Motor’ Bali yang Viral Tanpa Helm, Telanjang Dada Berwarna Putih, Kata Polisi” (wanita/wanita)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *