Jakarta –
Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah saksi terkait kasus mafia terkait pembukaan akses kasino online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp 76 miliar.
Pantauan Detikcom, dana ratusan miliar itu digelar dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). Anda akan melihat ratusan miliar uang terkumpul. Bukan hanya Rupee, Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Kapolda Metro Jaya AKBP Karyoto dalam jumpa pers, Senin (25 November), mengatakan, “Uang dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159.”
Ada pula pemblokiran rekening dan saldo e-commerce senilai Rp29,8 miliar, 63 perhiasan senilai Rp2 miliar, 13 barang mewah senilai Rp315 juta, 13 jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, emas 390,5 gram senilai Rp5,8 miliar.
Selain itu juga terdapat 26 unit mobil dan 3 unit sepeda motor senilai Rp 22 miliar, 22 unit lukisan senilai Rp 192 juta, 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar, serta 70 unit unit handphone, 10 unit PC, dan 3 unit senjata api senjata dan 250 butir amunisi.
Dalam perkara ini penyidik menyita barang bukti sebesar Rp167.886.327.119,-, katanya.
Pengungkapan kasus ini bertepatan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu, digelar untuk menjelaskan situasi demi terciptanya perdamaian di Pilkada Jakarta.
Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelumnya sudah terungkap nama 24 tersangka. Khususnya, terdiri dari 10 pegawai Kementerian Perhubungan dan 14 warga sipil lainnya.
“(Ini) 24 orang itu terdiri dari 10 pegawai Kemenkominfo dan 14 warga sipil lainnya. Ya totalnya 24 orang,” kata Ade Ary.
Awal mula kasus ini sudah terungkap
Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia pembukaan kesempatan judol kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Peristiwa itu terungkap saat polisi menyelidiki kasino online bernama Sultan Menang.
“Harus kami sampaikan, kasus ini berawal dari terungkapnya perjudian online di situs Sultan Menang,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra seperti dikutip, Kamis (11/7).
Saat itu, penyelidikan terus berlanjut hingga diketahui bahwa “kantor satelit” pegawai Komdig itu terlibat perjudian online di kawasan Galaxy Kota Bekasi. Kantor tersebut semula berlokasi di Kecamatan Tomang, Jakarta Barat, namun dipindahkan ke Bekas.
Kantor tersebut dijalankan oleh tiga orang senior yaitu AJ, AK dan A. Pegawainya berjumlah 12 orang, 8 orang diantaranya bekerja sebagai staf dan 4 orang sebagai pengawas sistem.
Para pekerja ini diminta menyusun daftar situs yang melaporkan perjudian online. Tersangka AJ kemudian melakukan sensor terhadap website tersebut melalui akun Telegram miliknya.
“Saudara AJ kemudian memfilter list atau daftar website judi online tersebut dengan menggunakan akun Telegram AK agar website yang ada dalam daftar tersebut bisa menyetor uang,” ujarnya.
Para tersangka kemudian menuntut pemilik website untuk memberikan uang dalam jumlah besar setiap dua minggu sekali. Biaya penukaran ini disebabkan oleh dibukanya blokir situs Judol mereka. Wira mengatakan Komdigi segera memblokir situs-situs yang tidak menyetor uang.
“Setiap dua minggu, uang yang dihemat dikeluarkan dari daftar. Setelah daftar situs dibersihkan, AK mengirimkan daftar situs atau daftar situs ke situs yang dicurigai R untuk diblokir,” ujarnya. Simak video “Video: 10 Pegawai Komdig Dipecat Karena Judol” (wnv/fyk)