Handuk –
Read More : Seri Ipo Perusahaan Teknologi Lokal, Investor “borong” Saham
Direktorat Jenderal Inspeksi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menyita kapal ikan asing berbendera Rusia, Run Zeng 03, yang sedang melintasi Laut Arafura. Bekerja di kapal di perairan Indonesia, diduga ada warga negara Indonesia (WNI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sudah lama mengidentifikasi aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dilakukan kapal asing di perairan Indonesia. Namun yang mengejutkan, di balik operasi Run Zeng 03, ada warga negara Indonesia yang terlibat.
Yang tidak saya duga, illegal fishing ini ternyata menggandeng beberapa pelaku kejahatan, dan beberapa pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya di wilayah Pantura Jawa, kata Trenggono di Tual, ditulis Senin (3/6/2024). ).
Trengono menjelaskan, di antara awak kapal (crew) kapal Run Zeng, ada 11 warga negara Indonesia. Kebanyakan dari mereka berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, dan Lampung. Para pekerja mengaku tertarik dengan gaji yang luar biasa besarnya.
“Jadi dia dijanjikan gaji Rp 10-15 juta per bulan. Jadi menarik. Tapi di sini saya wawancara singkat, tidak diberikan,” ujarnya.
“Saya kira dia juga terlibat perbudakan, karena pertama kali kami tertangkap, ada 6 orang (ABK), 5 selamat, satu meninggal, terjun ke laut. untuk nanti,” tambahnya.
Sayangnya, oknum illegal fishing ini menggunakan troll atau tangga sebagai jaring ikannya. Kapasitas kapalnya juga sangat besar, melebihi 800 ton (GT).
Cara perusakan lingkungan adalah dengan menggunakan troll dengan GT yang sangat besar, lebih dari 800. Meski tidak diperbolehkan, GT sebesar itu tidak diperbolehkan di perairan Indonesia. Bukan hanya ikan, tapi seluruh biota laut, katanya.
Selain itu, Trenggono juga menilai ada tindakan perbudakan. Selain itu, sebuah kapal berbendera Rusia terlihat dari Tiongkok. Oleh karena itu, bukan hanya persoalan izin dan karya saja, namun identitas kapal juga menjadi sorotan penyidik.
Ia pun mencurigai adanya andil besar Indonesia di balik pengoperasian kapal asing tersebut. Pasalnya kapal ini berhasil bongkar muat di Indonesia tanpa terlacak.
“Jadi menurutku dia bohong soal identitas kapalnya. Yang bikin aku sedih, sebenarnya ini bisa jadi kolaborasi dengan aktor Indonesia, ini yang membuatku sedih. Karena penjualan. Entah bahan bakarnya dapat dari mana. .Kapal ini kemudian membongkar ikan dari laut dan lainnya.
Trenggono berharap penerapan PIT di Kota Tual dan Kepulauan Aru dapat membantu KKP menyelesaikan permasalahan illegal fishing di Indonesia. PIT merupakan salah satu langkah revolusioner industri perikanan Indonesia untuk beralih ke penangkapan ikan yang mengedepankan keberlanjutan dan budidaya.
“PIT akan dilaksanakan secara penuh, kita akan punya satelit real, kita juga kerja sama, sekarang ada disrupsi teknologi, salah satunya Starlink, satelit LEO banyak di ketinggian 300 -400. Itu banyak, dan Saya kira ini bisa digunakan untuk memantau apa yang terjadi di lautan,” katanya.
Kapal Run Zeng 03 sendiri berhasil menangkap kapal pemantau Whale 01. Selain kapal tersebut, kapal yang sama yakni Run Zeng 05 juga berhasil ditangkap di wilayah Papua Nugini (PNG). Penangkapan ini dibantu pihak internasional mulai dari Australia hingga PNG. Saat ini sedang dilakukan proses diplomasi untuk menarik kapal tersebut ke Indonesia. (shc/gambar)