Jakarta –
Komisi IV DPR RI mempertanyakan pelaksanaan ekspor pasir laut yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini patut dipertanyakan karena program tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, serta nilai ekonomi yang tinggi.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman mempertanyakan upaya KPK menghindari potensi konflik kepentingan terkait ekspor pasir laut. Sebab, ia meyakini ekspor pasir laut mempunyai nilai ekonomi yang besar. Selain itu, ia juga menanyakan komitmen PKC dalam mencegah korupsi dan nepotisme dalam penerbitan izin impor.
“Kadang kami bingung kalau ditanya di mana titipannya, kajiannya apa, tidak boleh dilaporkan ke KPK, kami sebagai mitra tidak tahu apa-apa soal titipan. Kami melihat perlunya koordinasi dan penguatan regulasi yang lebih baik. untuk kebijakan ini,” kata Arif dalam rapat Kerjasama dengan KPK, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20 November 2024).
Anggota Fraksi PDIP DPR RI saat itu, Adi Wiriatama mendorong KPK membuktikan bahwa teknologi yang digunakan dalam pengerukan hasil sedimentasi laut ramah lingkungan. Ia juga mengingatkan, pengerukan pasir di perairan Batam dan Karimun pada tahun 1978 hingga 2022 menambah luas wilayah Singapura.
“Selanjutnya, kami mencari bukti bahwa teknologi penambangan lepas pantai ramah lingkungan.” Apalagi penambangan pasir Batam dan Karimun sejak tahun 1978, dan dihentikan pada tahun 2022, telah menambah ribuan hektar lahan laut ke Singapura,” kata Adi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet meminta rencana tersebut berdampak pada nelayan. Sebab, ekspor pasir laut dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kalau ekspor pasir, prinsipnya kami mendukung kenaikan PNBP, tapi ini masih menimbulkan pro dan kontra. Lalu bagaimana kini kita bisa menyampaikan keprihatinan nelayan kepada aktivis lingkungan hidup? Di sisi lain, penambahan PNBP jangan sampai membuat nelayan tidak berpenghasilan dan kembali jatuh miskin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (MFC) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan arus laut selalu membawa sedimen, baik dari laut maupun dari darat. Hal inilah yang mendorong terbentuknya padang karang dan lumut di dasar laut.
“Kalau tertutup lumpur berpasir berarti sudah rusak.” Selain untuk kepentingan nelayan yang tidak bisa melaut, satu sisi akan diperbaiki dan sisi lainnya dibersihkan oleh negara-negara di dunia yang memanfaatkan sedimentasi untuk tujuan pemulihan,” jawab pria yang akrab disapa Trenggono ini.
Ia juga mengatakan beberapa negara mengekspor dan memproduksi sedimen laut, misalnya Australia. Sebab, rencana ekspor tersebut telah mendapat permintaan dari negara lain untuk mengekspor pasir laut.
“Jual, kalau mau lihat hasil pengendapan, negara mana yang tidak menjual pasir, saya mau tanya?” Akan muncul kalau cari di Google, Australia hanya ekspor saja. Kalau tidak, konyol sekali, padahal itu pendapatan negara,” tambah Trenggono.
Saksikan juga videonya: Menteri Kelautan membeberkan alasan dibukanya kembali ekspor pasir laut
(bulu ayam/bulu ayam)