Jakarta –

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bagaimana dirinya akan meningkatkan budidaya perikanan di Indonesia. Salah satunya dengan menutup ekspor benih lobster atau benur.

Sebab, ia mengungkapkan hingga saat ini ekspor kentang goreng 100% ilegal. Terakhir, ia menutup kegiatan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 dengan aturan penutupan ekspor Benih Lobster Bening (BBL).

“Mohon maaf, benih lobster ini 100% ilegal. Ini terus berlanjut. Sejak saya tutup karena berisik, saya tutup dengan SK Menteri 17, kita tutup,” ujarnya dalam Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 di kolaborasi dengan detikcom dan KKP di Raffles Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Lalu dia mencari tahu apakah ada budidaya lobster di Indonesia. Ternyata ada beberapa daerah yang berhasil membudidayakan lobster meski jumlahnya tidak besar.

“Di Sulsel ada budidayanya, ada yang berhasil dan ada yang tidak berhasil, di Lombok ada budidaya, di Banyuwangi. Ada yang berhasil dan ada yang tidak berhasil karena Ekosistemnya belum terbentuk. , jadi mereka diberi makan ikan sampah,” jelasnya.

Trenggono juga membeberkan bagaimana budidaya lobster dilakukan di Vietnam. Menurutnya, ekosistem budidaya itu tercipta di negara tetangga.

“Kalau buat kandang saja, pabriknya banyak, kita hanya punya satu. Budidaya di sini harus menunggu setahun karena di Bandung hanya ada satu perusahaan,” ujarnya.

Acara ini dapat disaksikan langsung di sini https://www.detik.com/aquacultureforum.

Saksikan juga video ‘Dua warga Sukabumi ditangkap, ketahuan menjual benur untuk ekspor’:

(masing-masing/kilo)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *