Ibukota Jakarta –
Read More : Ponsel Hilang, Turis Inggris Ngamuk di Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta
Direktur Jenderal Departemen Migrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan perubahan desain warna paspor Indonesia akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025.
Namun warna dan desain baru paspor Indonesia akan diumumkan pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. Dia tetap ngotot dengan tampilan baru paspornya.
“Ditetapkan [berlaku] pada tahun 2025, tanggal 17 Agustus 2025,” kata Silmy dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28 Juni).
“Hal ini kami umumkan untuk menumbuhkan semangat yang akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Silmy menjelaskan, desain baru Paspor Indonesia akan memiliki standar yang lebih tinggi. Ia merinci, paspor tersebut akan menggunakan teknologi UV, security tape, dan teknologi hologram.
Baginya, perubahan desain paspor mengikuti aturan internasional untuk lebih meningkatkan keamanan.
“Keamanan harus ditingkatkan. Kalau diubah topiknya, salah satu aspek keamanannya adalah warna dan di dalamnya, misalnya yang diperlukan untuk proses pengendalian,” ujarnya.
“Secara internal, kami juga bersemangat untuk menghadirkan desain terbaik dan teraman,” tambahnya.
Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan oleh Badan Imigrasi Indonesia, antara lain paspor reguler berwarna pirus, paspor dinas biru, dan paspor diplomatik hitam.
Pada Juni 2024, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa desain dan warna paspor akan diubah untuk meningkatkan keamanan. Ia menilai paspor Indonesia membutuhkan fitur keamanan yang lebih baik di masa depan.
Peningkatan keamanan, tingkat keamanan memerlukan fitur keamanan yang lebih baik, kata Yasonna, Rabu (12 Juni) di kompleks parlemen, Jakarta.
Saksikan video “Tentang rencana perubahan desain dan warna Paspor RI” (sim/sim).