Jakarta-
Kekecewaan publik belum hilang karena persetujuan amandemen undang -undang TNI, dan sekarang ada kekhawatiran baru tentang pidato yang diubah oleh undang -undang kepolisian nasional. Kali ini, gelombang penolakan publik dimulai, dengan perhatian cepat media sosial, terutama platform X.
Sejak Sabtu (22 Maret 2012), tagar #Tolakruupoli telah menjadi salah satu topik utama pengendalian diskusi warga di X. hingga Selasa pagi (25 Maret 2025), tagar telah diunggah hingga lebih dari 321.000 kali, menunjukkan reaksi publik terhadap masalah ini.
Selain menunjukkan penolakan, beberapa akun di X mengunggah artikel yang dianggap sebagai masalah dalam rancangan tagihan poli. Warga negara menekankan perbedaan yang dianggap mengancam demokrasi dan ruang bagi kebebasan warga negara.
Selain itu, ketika protes menolak hukum TNI Malang, penindasan pasukan keamanan mengulangi #Tolakruupoli. Ringkasan suara netizens berikut:
“Tolak Undang -Undang Kepolisian Nasional! @Maidina__.
“Ya Tuhan! Polisi bermain dan menendang. TKG, anggota DPR, melakukan pekerjaan yang baik sebelum mengesahkan RUU Polisi Nasional. Polisi membuat mayat super, menolak. Tidak ada hukum, hanya banyak orang.
@Heruparwit76875 mengatakan, “Kami menolak petugas polisi berikutnya dari polisi nasional dan Indonesia.”
“Undang -Undang Kepolisian Nasional mengancam kebebasan sipil! Jika persetujuan disetujui, persetujuannya diam, pengawasan menjadi lebih kuat dan kekuasaannya berkembang tanpa kendali. Kami membutuhkan seorang petugas polisi yang tidak takut. Kembali ke Undang -Undang Kepolisian Nasional!” Dari @andini_ali98760.
@dwynna_win berkata, “Kami telah mengulangi sebelum kebebasan berbicara di media sosial dan internet terbatas. 1. Polisi bahwa polisi akan memiliki lebih banyak otoritas dalam jaringan (+” bodi super “) @dwynna_win mengatakan