Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu yang terkena tata niaga impor atau Satgas Impor Ilegal akan terus berjalan hingga tahun 2025. Keputusan ini merupakan hasil rapat dengan anggota Satgas Impor Ilegal.
Perlu diketahui, mandat Satgas Impor Ilegal akan berakhir pada bulan Desember 2024. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang menjadi sasarannya. Impor Menerapkan Praktik Perdagangan.
“Sudah final, kemarin sudah ada pertemuan di Bandung dan semua sepakat untuk diperpanjang,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Namun, Budi belum bisa memastikan apakah perpanjangan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025 atau tidak. Ia berencana melakukan tes lagi untuk memastikan perpanjangan waktunya.
“Ini akan disesuaikan lagi, baik semesteran atau setahun karena kita harus melihat perkembangan ke depan. Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hasil kerja Satgas Impor Ilegal mencapai Rp 212,88 miliar. Terbitan ini disusun dari periode Juli-Oktober 2024.
Barang sasaran yang dipantau satgas antara lain produk tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, elektronik, dan alas kaki. (kanan/kanan)