Jakarta –

Read More : Ini Penyebab Feses Berwarna Hijau dan Cara Menanganinya

Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun pada tahun 2025 untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan peningkatan tersebut, anggaran Kementerian Perhubungan meningkat dari Rp24,76 triliun menjadi Rp31,45 triliun.

Peningkatan anggaran ini merupakan hasil pembahasan belanja Departemen/Lembaga dengan Badan Anggaran SDM DPR.

Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran RI Nomor B/11277/AG. 05.02/09/2024 10 September 2024 dengan kenaikan Rp 6.690 185.363.000,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Ridwan Bae dalam rapat kerja, Rabu (11/9/2024).

Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan juga sepakat untuk membahas penggunaan dan alokasi anggaran tambahan tersebut pada rapat berikutnya dan mengedepankan usulan, usulan dan masukan Komisi V DPR RI.

Oleh karena itu saya informasikan jadwal kami Selasa 17 September 2024 jam 11.00 Rapat Kerja UU Kapal, Rabu 18 September jam 14.00 membahas alokasi anggaran (selengkapnya) dengan menteri langsung dengan eselon I, ”ujarnya. lanjutan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih kepada Komisi V atas bantuannya dalam mengusulkan tambahan anggaran di Banggar DPR RI.

“Saya kira yang sudah kita bahas secara detail secara prinsip adalah setuju sekalian sekalian. Komitmen Banggar terhadap usulan tersebut terkonfirmasi efektif berkat Komisi V yang membantu kami mencapai alokasi sesuai harapan,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 sebesar Rp 24,76 triliun. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan rekan-rekan di Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Untuk satuan kerja eselon I di Kementerian Perhubungan yakni Setjen, tabel anggarannya sebesar Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 4,25 triliun; Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 10,37 triliun; Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 4,57 triliun; Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp. Badan Kebijakan Transportasi 108,57 miliar; BPSDM transfer 2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek 132,10 miliar. (hari/hari)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *