Jakarta –

Tarif masuk taman nasional di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengatakan kenaikan tarif tersebut mengacu pada undang-undang.

TNGGP Center mengaku melakukan inovasi berbagai layanan Beberapa pembenahan yang dilakukan petugas antara lain registrasi boarding online dan pemeriksaan kesehatan di boarding gate

“Kenaikan tarif PNBP ini sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2024. Satuan kerja kami (SATCOR) hanya melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan,” kata Humas Pusat TNGGP Agus Denny, Senin (4/11). / 2024)

“Kami juga telah melakukan perbaikan pelayanan sebelum menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misalnya, pendaftaran trekking akan dilakukan secara online dan akan ada fasilitas pemeriksaan kesehatan di pintu masuk trekking,” ujarnya.

Dampak terhadap UMKM lokal

Kenaikan tarif masuk juga diperkirakan akan berdampak pada masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada pariwisata. Karena sedikit banyaknya wisatawan biasanya akan berdampak pada mereka yang berbisnis di kawasan tersebut

Karena baru berlaku sampai 30 Oktober 2024, belum terlihat perbedaannya, kata Agus.

Kemudian Agus juga memberikan gambaran mengenai kenaikan PNBP akibat perubahan nomor PP di PP Nomor 12. Balai TNGGP hanya menegakkan aturan dan melaporkan secara berkala jika masyarakat terkena dampak serius dari aturan tersebut.

“Itu aturan dari Pusat ya saudara, harus kita laksanakan. Tapi kalau soal PNBP dan penurunan masyarakat, itu benar-benar menjadi bahan evaluasi yang bisa kita laporkan secara berkala,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa perubahan PP no 36 yang dilakukan karena beberapa alasan yang berlaku pada cagar alam, kawasan pelestarian alam, dan Taman Buru. Pertama, inflasi 10 tahun terakhir, keamanan kawasan, kenyamanan pengunjung, dan penyederhanaan tiket masuk.

2 hari untuk WNI di hari biasa dan biaya camp Rp 72 ribu, tiket masuk Rp 40 ribu, biaya camp Rp 5 ribu, hiking Rp 20 ribu, dan asuransi Rp 7 ribu. . Sebelumnya biaya pendakian 2 hari 1 malam adalah biaya masuk Rp 29.000

Agus mengatakan tarif liburan baru adalah Rp 92 ribu untuk hiking dan camping selama 2 hari 1 malam.

Sedangkan biaya hiking dan camping di akhir pekan dan hari libur bagi warga negara asing sebesar Rp 435 ribu per orang.

Ia mengatakan, hal tersebut berlaku di setiap gerbang pendakian mulai dari Saibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.

Selain itu, akan dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta per unit untuk penggunaan atau menerbangkan drone tersebut. “Iya, sekarang penggunaan drone juga dikenakan biaya yaitu Rp 2 juta per unit per hari,” ujarnya. Simak video “Video: Tumpahan Biaya Masuk Gunung Gede Pangrango Terbaru 2024” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *