Jakarta –
Malaysia baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang mewajibkan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc menggunakan rem ABS. Komisi Nasional Keselamatan Jalan Raya atau KNKT menilai peraturan ini juga harus diterapkan di Indonesia.
Peneliti senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan ABS terbukti efektif meminimalisir risiko kecelakaan berhenti mendadak di lintasan licin. Sebab, kata dia, kehadirannya mengurangi risiko macet akibat roda terkunci.
KNKT mendukung perdebatan penggunaan rem ABS pada sepeda motor yang diatur dengan keputusan pemerintah, kata Ahmad Whildan kepada detikOto, Selasa (20/08).
Menurut Whildan, seharusnya pemerintah Malaysia melakukan penelitian dan kajian mendalam sebelum mengeluarkan peraturan tersebut. Selain itu, kata dia, mereka juga memiliki Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) yang bekerja khusus pada manajemen keselamatan berkendara.
“Kalau ada pembahasan agar hal ini juga diperkenalkan di Indonesia, tentu sangat baik mengingat angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan kasus sepeda motor ngebut di Indonesia juga sulit dikendalikan,” ujarnya. dikatakan.
“Jadi jika sepeda motor dilengkapi dengan fitur teknis yang baik untuk mengurangi korban jiwa, tentunya dengan RUNK LLAJ (Rencana Induk Keselamatan Jalan dan Transportasi Nasional) yang bertujuan untuk mengurangi korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia,” lanjutnya.
Meski setuju dengan aturan penggunaan rem ABS pada sepeda motor, namun KNKT ingin kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati dan cermat. Jika Malaysia memiliki MIROS, Indonesia dapat ikut serta dalam proses tersebut bersama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan atau BKT.
“Dalam hal ini KNKT mendukung penuh, namun tetap melalui proses penelitian sebagaimana mestinya yang dilaksanakan oleh MIROS. Mungkin dalam hal ini BKT Kementerian Perhubungan bisa mengambil kebijakan terkait pembahasan ini untuk diajukan dalam usulan peninjauan kembali. PP 55 tahun 2012,” kata Wildan.
Seperti diberitakan detikOto sebelumnya, sepeda motor baru bermesin di atas 150cc wajib menggunakan ABS di Malaysia mulai Januari 2025. Aturan ini telah melalui masa kajian sekitar dua tahun. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Tonton video “Departemen Perhubungan mendukung penuh penyelidikan KNKT atas kecelakaan pesawat BSD” (sfn/rgr)