Jakarta –
Satgas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menegaskan dan memastikan komitmen pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto untuk disiplin dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan.
Ketua Satgas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintahan selanjutnya akan mempertahankan batas defisit APBN 2025 sebesar 3% dari perekonomian nasional (PDB).
Dasco meyakinkan, utang terhadap PDB pada APBN 2025 akan tetap pada level saat ini, yakni sekitar 30%.
“Pemerintah tetap teguh pada komitmen pengelolaan keuangan berkelanjutan dan hati-hati,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, pemerintah ke depan memiliki tiga tujuan utama pengelolaan keuangan, yaitu menjaga langkah-langkah kehati-hatian dengan membatasi defisit hingga 3,0% dan menjaga utang terhadap PDB dalam status quo. Selain kelanjutan regulasi keuangan yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan, pemerintahan Prabowo akan menjaga komitmen terhadap regulasi keuangan tersebut karena pentingnya investasi sektor swasta dalam pertumbuhan ekonomi. Pemerintah di masa depan akan fokus pada proyek konstruksi yang akan merangsang pertumbuhan dan menghasilkan pendapatan untuk membiayai perekonomian.
Pernyataan Dasco senada dengan adik laki-laki Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pemerintah tidak akan menambah utang di masa depan tanpa meningkatkan pendapatan negara. ungkap Hashim dalam wawancara di London dengan Financial Times.
Ia yakin Indonesia bisa mempertahankan peringkat investasinya jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara. “Kami tidak ingin menambah utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.
Saya akui bahwa kami telah berbicara dengan Bank Dunia tentang pengelolaan utang yang baik dan kehati-hatian bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia, 50% PDB Indonesia masih dalam kondisi aman dan pengelolaan keuangan negara yang bijaksana.
Jumlah tersebut lebih rendah dari batas utang yang ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut dia, peningkatan penerimaan negara bisa diperoleh melalui berbagai cara, seperti perluasan pajak, bea masuk atas produk manufaktur, pembayaran pertambangan, dan pajak luar negeri.
Pada Juni lalu, anggota Satgas Dana Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono, menegaskan bahwa Prabowo tidak akan menaikkan tingkat utang negara hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB) negara. Laporan menunjukkan bahwa Prabowo akan meningkatkan rasio utang nasional sampai sejauh ini
“Kami tidak membahas ekspektasi utang dan PDB. (ily/kil)