Jakarta –
Tiktoker Galih Loss Ditangkap dan Ditahan Polda Metro Jaya karena Menghina Konten Media Sosial
Pemilik nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso akhirnya meminta maaf atas gejolak di media sosial.
Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/04/2024) mengatakan, “Saya ingin meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan saya dan kegaduhan di media sosial. Saya mohon maaf sebesar-besarnya.”
Saat ditanya tujuan pembuatan konten tersebut, pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 mengaku ditujukan untuk pengguna internet.
“Tujuannya untuk menghibur,” kata Galih Loss.
Ia menyayangkan perbuatannya dan berjanji akan membuat konten-konten positif untuk menghibur masyarakat.
“Mohon maaf dan maaf. Kedepannya saya akan membuat video yang positif,” kata Galih Loss.
Galih Loss kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Dalam kasus ini, Galih Loss dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Operasional Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Oooh / nanah)