Jakarta –

Read More : TCL Rilis TV QD Mini LED Baru Manjakan Mata, Segini Harganya

Wisatawan mengeluhkan meroketnya harga tiket pesawat yang belum juga turun. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap alasannya.

Dikutip dari detikfinance, Sabtu (20/7/2024) Kementerian Perhubungan tengah melakukan peninjauan dan analisis terhadap desain tiket perjalanan. Dari titik harga hingga perencanaan rute.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, langkah tersebut diambil usai bekerja sama dengan Satgas Pengawasan Harga Angkutan Udara Nasional.

Saat ini, sesuai keputusan rapat koordinasi, sedang dilakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek terkait penerbangan, termasuk kelompok penumpang, rencana jalan, dan lain-lain, kata Adita.

Adita mengatakan, persoalan tarif pesawat sebaiknya dibicarakan bersama antara departemen dan organisasi terkait, karena kisaran harga mencakup bagian-bagian berbeda di luar lingkup Kementerian Perhubungan.

Yang terpenting gugus kerja dan koordinasi yang dilaksanakan dapat mencari solusi dan langkah win-win bagi semua pihak, termasuk operator dan pengguna umum, kata pihak maskapai.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengatakan industri penerbangan memang sedang lesu dan sejahtera. Harga yang diatur otoritas dinilai terlalu rendah, sementara harga penerbangan terus naik.

Akibatnya, tarif yang harus dibayar penumpang menjadi lebih tinggi.

Denon Prawiraatmadja, Ketua INACA, mengatakan maskapai saat ini mengalami kerugian akibat tingginya harga tiket pesawat, namun harga belum mengalami kenaikan sejak 2019.

Untuk penerbangan ekonomi, regulator menetapkan batasan harga atas dan bawah bagi maskapai penerbangan, peraturan ini mengatur penetapan harga tiket penumpang secara umum. Batasan tersebut terakhir disesuaikan pada tahun 2019, sekitar lima tahun lalu.

“Saat ini harga tiket pesawat sangat tinggi, melebihi harga tiket yang ditetapkan pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya, perusahaan-perusahaan merugi karena pesawat terbang dan mengoperasikan pesawat agar bisa bertahan namun tidak bisa mengembangkan usahanya,” kata Denon dalam bukunya. penyataan.

Denon menjelaskan, banyak dari harga tinggi yang mendorong maskapai penerbangan. Berdasarkan yang berasal dari pesawat operasional dan non operasional. Misalnya, biaya penerbangan yang paling tinggi adalah biaya bahan bakar jet, yang saat ini lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.

Lalu ada barisan pesawat di darat untuk lepas landas dan di udara untuk mendarat, semakin lama pesawat menunggu maka semakin banyak pula bahan bakar yang digunakan. Selain itu ada pajak bandara dan layanan kapal pesiar dll.

Saat ini, harga tiket pesawat yang tinggi tidak digunakan, misalnya berbagai pajak dan bea luar negeri digunakan dalam banyak kasus. Denon menjelaskan, hanya di Indonesia yang ada pajak bahan bakar jet, pajak dan bea masuk pesawat terbang dan suku cadang khususnya.

Untuk barang khusus saja sudah ditambah bea masuk dengan tambahan biaya PPN dan PPNBM. PPN juga dikenakan pada setiap tiket.

“Hal ini menyebabkan terjadinya pajak berganda, padahal pajak dan retribusi tersebut tidak ada di negara lain,” kata Denon.

Denon juga mengumumkan adanya biaya layanan bandara untuk penumpang (Passenger Service Charge/PSC) yang sudah termasuk dalam tarif.

Ekstra ini membuat harga tiket pesawat tetap tinggi. Namun kini hanya maskapai penerbangan yang dituduh menaikkan tiket. Padahal, dari PSC sendiri yang merencanakan dan mengumpulkan, Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan Luhut sudah menawarkan solusinya.

Keluhan soal tiket pesawat didengar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kini ada cara baru untuk memangkas biaya.

“Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk kualitas penerbangan dan penurunan harga tiket, seperti mempertimbangkan biaya penggunaan pesawat,” kata Luhut, dari Instagram-nya, Kamis (12/7/2024).

Luhut menjelaskan, Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen terbesar biaya operasional pesawat harus dijelaskan secara detail pembangunannya. Menurut dia, perlu strategi untuk menekan biaya CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan maskapai.

Selain itu, kami juga berencana mempercepat proses pembebasan bea masuk luar negeri dan membuka pembatasan beberapa produk luar negeri, untuk kebutuhan penerbangan, yaitu 16 persen dari pemeliharaan seluruh grup setelah minyak habis, kata Luhut.

Lanjutnya, sistem kenaikan harga berdasarkan ruas jalan yang berimplikasi pada pemberian PPN atas harga Jasa Raharja. Untuk itu, kata dia, sebaiknya rasio harga disesuaikan dengan biaya kerja maskapai per jam penerbangan.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, kontribusi pendapatan kargo bagi maskapai seringkali tidak diketahui. Menurut dia, pendapatan kargo bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga maksimal. Sejalan dengan situasi tersebut, pihaknya juga sedang mempertimbangkan insentif pajak pertambahan nilai negara (PPN DTP) untuk beberapa bidang prioritas.

Tonton video “Harga tiket pesawat akan turun 10% Oktober mendatang” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *