Jaket –
PT Kereta API Indonesia (Perser) atau Kai menekankan bahwa tiket perjalanan kereta tidak akan terpengaruh karena peningkatan nilai pajak tambahan (PPN) menjadi 12%. Menentukan peningkatan PPN sebesar 12% akan diterapkan pada 1 Januari 2024.
“Meningkatkan PPN juga merupakan bagian dari upaya sehingga hibah komunitas dapat lebih ditargetkan dan didistribusikan secara setara. Tetapi untuk tiket kereta api komunitas tidak perlu khawatir, tiket kereta tidak dikenakan PPN 12 persen,” kata Kai Daop 1 Jakarta Public Helations Manager, Ixfan Hendriwintoko (12/29/2024).
Saat ini, IXFAN mengatakan perjalanan kereta masih merupakan transportasi masyarakat. Kai Daop 1 Jakarta mencatat bahwa ada sekitar 588.000 pengendara Natal dan Malam Tahun Baru pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
“Hari ini Sabtu (12/28/2024), Kai Daop 1 Jakarta mengirim 645.895 penumpang dengan rincian 537.191 penumpang dan 72.704 penumpang,” katanya.
Dia mengatakan, jika tersedia 296.369, masing -masing di kandang, sekitar 285.234 kursi dan sekitar 11.1135 kursi di kereta lokal. “Lokasi dinamis yang tersedia untuk ketersediaan selama penjualan tiket untuk Natal dan Tahun Baru 2025 masih buka dan dijalankan,” jelasnya.
Untuk informasi tentang Tiket Malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, IXFAN menelepon para pelancong di masa depan untuk mengakses situs web resmi KAI atau pusat panggilan 08111-211-121. Dia mengatakan, perusahaan terus meningkatkan fasilitas mereka untuk membawa rasa kenyamanan penumpang.
“Kai terus meningkatkan instalasi dan infrastruktur stasiun atau kereta api. Dengan demikian, penumpang merasa nyaman ketika mereka menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, menarik dan aman saat bepergian dengan kereta api,” pungkasnya.
(ACD/ACD)