Jakarta –

Pembayaran Bonus Liburan (THR) untuk penerima pensiun ASN dimulai hari ini (17/03). Ini konsisten dengan peraturan pemerintah tahun 2025 no.

Biaya THR tidak dikenakan kontribusi dan/atau kontribusi mencicipi lainnya. Termasuk diskon kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan dibayarkan sesuai dengan peraturan hukum dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemerintah.

“Jumlah bonus liburan dibayarkan berdasarkan komponen pendapatan yang dibayarkan pada Februari 2025, termasuk pensiun dasar, bonus keluarga, bonus makanan dan pendapatan tambahan,” katanya mencicipi biaya resminya (@tasen) biaya pada hari Senin.

Penjelasan lebih lanjut diberikan kepada penerima periode pensiun dari Februari 2025 atau pembayaran pensiun pertama di atas 28 Februari 2025, manfaat liburan 2025 akan dibayar mulai 17 Maret 2025.

Berkenaan dengan periode pensiun pejabat publik atau pejabat negara lainnya, itu baru dimulai pada 1 Maret 2025, dll., Badan kerja terakhir yang dibayar untuk bonus liburan tahun 2025.

“Dalam kasus status atau tim pensiun, serta untuk janda/janda/atau janda/atau janda pensiun, bonus liburan dibayarkan kepada penerima pensiun janda/janda sebagai penerima mereka sendiri dan pensiun janda janda/suami dan/atau sebagai pemasok janda/janda.”

Selain itu, Perser juga membuat penerima pensiun berhati -hati dalam menerima informasi yang terkait dengan subsidi THR dan pembayaran pensiun lainnya.

Persero menyimpulkan: “Harap perhatikan penipuan atas nama mencicipi, jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Pt Tastpen (Persero) melalui cabang mencicipi terdekat dan/atau melalui Taste Call Center Resmi 021-1500919.” (FDL/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *