Jakarta –
Teuku Ryan belum bisa menyampaikan hal tersebut saat Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai. Dalam Instagram story-nya, Teuku Ryan bercerita tentang anugerah Tuhan.
“Kamu juga bisa menerima pemberian Allah dengan ikhlas dan syukur meski tidak sesuai dengan keinginanmu. Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu, tanda ini memang yang terbaik untukmu, terima kasih ya Allah,” ujarnya. menulis. di dalamnya. Instagram story dilihat detikcom, Jumat (3/3 5/2024).
Detikcom mencoba menghubungi kuasa hukum Teuku Ryan namun belum ada tanggapan terkait hal tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus kasus perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Keduanya sudah tidak menikah lagi.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan majelis hakim memutus kasus Ria Ricis dan Teuku Ryan. Keputusan perceraian mereka dibuat melalui email pengadilan.
“Kemarin perkaranya sudah diputus secara e-court, yaitu putusan pertama kecuali. Pengecualian artinya mengingkari, menolak terdakwa,” kata Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dan pihak Ragunan, Selatan. dikatakan. . Jakarta, Jumat (03/05/2024).
Ria Ricis divonis bersalah oleh juri dan memberikan hak asuh atas putranya.
“Dalam pokok perkara, memberikan putusan kepada pihak yang berperkara. Memberikan cerai bain sughra oleh pihak yang berperkara dan hakim,” kata Taslimah.
“Selain itu, baik pelajar yang berperkara maupun para tergugat berada dalam pengasuhan dan pengawasan pihak yang berperkara dan dengan syarat pihak yang berperkara tidak menghalangi pihak yang berperkara untuk menyatakan cintanya di “tempat anak-anak”, tegasnya.
Sementara itu, Teuku Ryan juga wajib memberikan tunjangan bulanan kepada anak tersebut yang besarannya ditentukan oleh Kejaksaan.
Simak Video “Cerakan Ria Ricis di Pengadilan, Teuku Ryan Harus Menafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan” (wes/pus)