Jakarta –

Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi menjelaskan penangkapan artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali kelima Rio Reifan ditangkap karena narkoba.

Kompol Syahduddi menjelaskan, pihaknya sudah menyita barang bukti penangkapan artis tersebut.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Kompol Syahduddi, Minggu (28/04/2024).

Lebih lanjut, terkait nilai nominal barang bukti, Kombes Syahduddi dan penyidik ​​tidak menjelaskan lebih lanjut. Namun yang pasti mereka masih menyelidiki kasus ini.

Saat ini, artis Rio Reifan ditahan Polres Metro Jakarta Barat. Rio Reifan menguji urinnya.

“Iya (hasil tes urine) positif. Narkobanya sabu,” kata Kapolres Jakarta Barat Kompol M Syahduddi.

Rio Reifan pertama kali tersangkut masalah narkoba pada tahun 2015, lalu tahun 2017, lalu tahun 2019, dan terakhir tahun 2021. Selama lima kali ditangkap, sabu tak pernah absen dalam kasus Rio Reifan. (babi/kucing)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *