Jakarta –
Siapa yang tak kenal kawasan kelas atas SCBD? Sudirman Central Business District atau disingkat SCBD merupakan kawasan bisnis modern di Jakarta Selatan yang terkenal dengan gedung pencakar langitnya yang indah dan mewah.
Melihat betapa elit dan modernnya kawasan SCBD, banyak yang bertanya-tanya siapa pemilik kawasan elit tersebut. Berikut detikFinance bahas lebih lanjut sifat konglomerat pemilik SCBD Siapa pemilik SCBD?
Berdasarkan laman resmi SCBD, properti di kawasan tersebut dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama yang bergerak di bidang real estate. PT Danayasa Arthatama juga terungkap merupakan anak perusahaan PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD) yang dimiliki oleh pengusaha konglomerat kelahiran China, Tommy Winat. Jadi bisa dibilang pemilik kawasan SCBD adalah Tommy Vinata.
Sekadar informasi, kawasan SCBD dirancang pada tahun 1987 namun pembangunannya baru dimulai pada tahun 1992. Meliputi lahan seluas 45 hektar, kawasan komersial ini berlokasi strategis di Segitiga Emas Jakarta antara Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subrota, dan Jembatan Semanggi.
Setelah Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kawasan tersebut kepada perusahaan pada tahun 1992-1993, lahan yang dulunya kumuh ini berhasil disulap menjadi kawasan bisnis SCBD kelas atas yang kita kenal sekarang.
Gedung Artha Graha merupakan gedung pertama yang dibangun di kawasan tersebut, disusul Gedung Bursa Efek dan Apartemen Kusuma Chandra. Sebagai langkah pengembangan bisnis, perusahaan melakukan penawaran umum perdana pada tahun 2002 dengan nilai 100 juta di bursa. Sekilas tentang PT Jakarta International Hotels and Development
PT Jakarta International Hotels and Development TBK (JIHD) didirikan pada tahun 1969 dengan nama asli PT Djakarta International Hotel. Berdasarkan laman resmi perusahaan, saat itu JIHD bertanggung jawab atas penyelesaian Borobudur Inter-Continental Hotel (sekarang Borobudur Hotel Jakarta). Pada bulan Maret 1974, JIHD mulai beroperasi secara komersial bersamaan dengan peresmian Borobudur Inter-Continental Hotel, sebuah hotel bintang 5 di Jakarta Pusat yang mencakup apartemen hunian seluas 70.000 meter persegi dan taman tropis seluas 23.000 meter persegi.
JIHD kemudian tercatat di Bursa Efek Jakarta pada tahun 1984 dan termasuk dalam 24 perusahaan pertama yang tercatat di Indonesia. Perusahaan ini resmi berganti nama menjadi PT Jakarta International Hotels and Development pada tahun 1991, dan pada tahun 1992, JIHD menjadi pemegang saham mayoritas PT Danayasa Arthatama, perusahaan yang mengelola dan mengembangkan Kawasan Bisnis Terpadu Sudirman, atau SCBD. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, JIHD dan anak perusahaannya beroperasi di empat sektor yaitu Real Estate, Jasa Konstruksi, Telekomunikasi dan Manajemen Perhotelan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, JIHD merupakan perusahaan milik konglomerat asal Tiongkok yakni Tommy Vinat. Mengutip catatan detikFinance, pria yang akrab disapa TW ini lahir di Jakarta pada 23 Juli 1958. Pengusaha kaya raya yang tergabung dalam 9 Naga Indonesia ini ditaksir memiliki total kekayaan fantastis yakni $900 juta atau setara. 12 triliun rupee.
Di balik kesuksesannya saat ini, terdapat perjalanan bisnis Tommy Vinata yang penuh perjuangan. Berasal dari keluarga miskin, Tommy memulai bisnisnya sendiri saat remaja. Selama menjalankan tugasnya di dunia bisnis, ia pernah bekerja sebagai mandor pembangunan barak militer, kuli bahkan mengalami pahitnya kebangkrutan sebanyak lima kali sebelum akhirnya mendirikan Artha Graha Group atau Artha Graha Network (AG). Tonton videonya Cari Makanan Murah di SCBD? Coba kantin ini” (khq/khq)