Jakarta –

Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi dan nasional (UMP dan UMK) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara terbuka mengumumkan bahwa akan ada tarif khusus dalam perencanaan upah minimum tahun depan.

Yassierli mengatakan perhitungan yang dilakukan pada tahun ini terbilang istimewa karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah rencana penetapan upah minimum dalam UU Konstruksi. Menghitung kenaikan upah minimum itu mudah. Upah minimum saat ini merupakan satu-satunya kenaikan upah minimum pada tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5% oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Yassierli di hadapan para ketua kelompok yang mengikuti konferensi keuangan tahunan tersebut. Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dasar penghitungan upah minimum tahun 2025 adalah upah minimum tahun 2024 dan harga kenaikan upah minimum tahun 2025. Seperti diketahui, sistem rencana Presiden adalah menaikkan upah minimum kota dan kabupaten sebesar 6,5% mulai sekarang. . upah minimum tahun 2024,” kata Yassierli, diposting di YouTube Kementerian Internet, Senin (9/12/2024).

Ekspektasi naik 6,5%

Keputusan kenaikan upah minimum menjadi 6,5%, kata Yassierli, didasarkan pada penilaian pertumbuhan ekonomi, harga, dan beberapa statistik. Di sisi lain, Prabowo juga memberikan instruksi khusus agar penetapan upah minimum bisa meningkatkan daya beli pekerja.

“Kemudian ada kebijakan presiden untuk meningkatkan daya beli buruh, pada level ini kita keluarkan angka 6,5%, Pak.

Diakui Yassierli, tahun ini tidak ada alasan khusus untuk menghitung upah minimum setiap kategori seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah telah membuat cara sederhana dalam menghitung upah minimum karena waktunya sudah habis.

Rencananya pada tahun 2025, untuk menentukan upah minimum tahun 2026, akan dibuat peraturan khusus yang disiapkan untuk membuka dan mengundang partisipasi semua kalangan.

“Kami belum keluarkan metodenya, karena ini Permenaker khusus tahun 2025. Setelah tahun 2026 masih banyak waktu untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dengan mengundang para ahli, dan partisipasi pekerja dan dunia usaha,” tegas Yassierli. .

Tonton videonya: Prabowo umumkan kenaikan upah minimum hingga 2025 6,5%

(hal/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *