Jakarta –

Read More : MU Belum Juga Tampil Oke, Lisandro Martinez: Percaya Proses!

Indonesia sepertinya punya barang antik dan artefak. Barang antik disita, dijual, dan diselundupkan secara ilegal oleh jaringan penyelundup Amerika Serikat (AS).

Jaksa di New York mengungkap total ada 30 barang antik Kamboja dan Indonesia yang diselundupkan. Konon banyak barang antik tersebut akan segera dikembalikan ke negara asalnya.

Barang antik tersebut bernilai total 3 juta dolar AS (setara Rp 48,7 miliar (Rp 16.240)), kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dalam keterangannya, dikutip Al Jazeera, Selasa (30/4/2024).

Barang antik yang dijual secara ilegal antara lain patung perunggu dewa Siwa dalam agama Hindu yang dicuri di Kamboja dan patung relief batu dua raja Kerajaan Majapahit yang memerintah antara abad ke-13 dan ke-16 yang dicuri dari Indonesia.

Jaksa Wilayah Manhattan mengungkapkan bahwa barang antik tersebut diselundupkan oleh pedagang seni Amerika, Subhash Kapoor dan Nancy Wiener. Kapoor merupakan pria keturunan Amerika dan India yang disebut-sebut menjadi garda depan dalam pencurian barang antik di Asia Tenggara.

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan dibawa kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Meskipun Wiener dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, dia menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyerahkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado. (pengikut/kultus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *