Jakarta –
Kompleks Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci bagi pemeluk tiga agama yaitu Yudaisme, Kristen, dan Islam. Namun, orang Yahudi rupanya dilarang beribadah di kompleks tersebut.
Bagi umat Islam, Masjid Al Aqsa merupakan tempat penting dalam perjalanan keagamaan Islam. Setelah diangkat menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan Isra Mi’raj dari Masjid Agung menuju Masjid Aqsa.
Sedangkan menurut Britannica, bagi umat Yahudi, Al Aqsa merupakan tempat kuil Yahudi yang tercantum dalam kitab suci mereka. Yudaisme atau Yudaisme adalah agama monoteistik tertua di dunia. Agama ini berasal dari tahun 2000 SM. telah ada sejak saat itu
Namun ada aturan yang melarang umat Yahudi beribadah di tempat ini. Karena dia mengetahui kompleks Masjid Al-Aqsa
Kompleks Masjid Al Aqsa terletak di Kota Tua Yerusalem. Melansir laman Reuters, bagi umat Islam, kompleks tersebut disebut al Haram al Sharif, atau Tempat Suci Mulia. Sedangkan orang Yahudi menyebutnya Har-ha-Bayit, atau Kuil Gunung.
Umat Islam menganggap situs ini sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam setelah Mekah dan Madinah. Al Aqsa adalah nama yang diberikan untuk keseluruhan kompleks dan merupakan rumah bagi dua tempat suci Islam, Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu.
Kompleks tersebut menjadikan Tembok Barat, atau Tembok Ratapan, sebagai tempat sembahyang bagi umat Yahudi, yang menganggap Bukit Bait Suci sebagai tempat tersuci mereka. Orang-orang Yahudi percaya bahwa Raja Salomo membangun kuil pertama di sini 3.000 tahun yang lalu.
Sebagai situs tersuci bagi agama Yahudi dan situs tersuci ketiga bagi umat Islam, Al Aqsa telah berada di bawah kendali Israel sejak perang Arab-Israel tahun 1967. Namun, kompleks situs Al Aqsa dikelola dengan hati-hati dan berada di bawah pengawasan pemerintah. Yordania. Apakah umat Yahudi dilarang beribadah di area Masjid Al Aqsa?
Menurut Middle East Eye, selama berabad-abad, pemerintah Israel melarang aktivitas keagamaan Yahudi di kawasan Masjid Al Aqsa. Berikut beberapa alasannya.1. Status quo
Pada tahun 1517, Kesultanan Utsmaniyah merebut Yerusalem dan menguasai kota tersebut selama 400 tahun. Namun, Inggris berakhir dalam Perang Dunia Pertama.
Kesultanan Ottoman melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya bentrokan di situs tersebut, baik antara umat Islam dan Yahudi, maupun dari berbagai kelompok Kristen yang mengklaim tempat suci di Yerusalem.
Akhirnya pada tahun 1757, Sultan Oman III mengeluarkan dekrit yang kini dikenal dengan Status Quo. Keputusan ini menegaskan bahwa non-Muslim hanya boleh mengunjungi Al Aqsa, namun dilarang melakukan aktivitas ibadah. Sementara itu, orang Yahudi berhak menggunakan Tembok Barat untuk berdoa.2. Orang-orang Yahudi dianggap tidak penting
Kepala Rabi Israel, yang diakui oleh hukum sebagai otoritas kerabian tertinggi dalam Yudaisme, menyatakan bahwa Bukit Bait Suci adalah Tempat Mahakudus, atau tempat turunnya kehadiran Tuhan. Oleh karena itu, menginjakkan kaki di situs suci ini berarti melakukan penistaan agama.
Keputusan tersebut diterbitkan pada tahun 1921. Kepala Rabi mengikuti pendapat Maimonides bahwa Shechinah (Kehadiran Ilahi) masih ada di tempat sisa-sisa Kuil berada.
Orang yang memasuki kawasan Bukit Bait Suci tanpa melakukan upacara penyucian dapat dihukum dengan kareth, artinya kematian atas ketetapan surgawi.
Meski ada larangan ini, beberapa upaya dilakukan untuk mengizinkan umat Yahudi beribadah di Masjid Al Aqsa. Bagi banyak orang Yahudi yang religius, upaya penaklukan Temple Mount adalah tanda akhir zaman.
Saat itu, berbagai kelompok agama Yahudi mengatakan bahwa tekanan yang mereka alami bukan hanya karena ingin beribadah di Temple Mount. Kuil Ketiga akan dibangun kembali di situs itu.
Berikut berita terpopuler detikTravel, Sabtu (22/06/2024): Simak video “Momen Ribuan Jamaah Sholat Idul Adha di Al-Aqsa” (wkn/wkn)