Jakarta –
Mengonsumsi buah memberikan efek positif bagi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Sebuah studi baru menemukan bahwa makan pisang dan apel tiga hingga empat kali seminggu dapat mencegah kematian dini.
Penelitian yang dipublikasikan di Frontiers in Nutrition Journal ini mengamati 2.184 pasien penderita dislipidemia atau kelainan metabolisme umum yang ditandai dengan peningkatan kadar kolesterol atau trigliserida serum.
Peneliti dari Rumah Sakit Yangtze di Jinzhou, Tiongkok juga mengaitkan frekuensi konsumsi berbagai jenis buah dengan risiko semua penyebab kematian dalam 10 tahun pada pasien dislipidemia yang dianalisis.
Hasilnya, makan apel 4 kali seminggu bisa menurunkan risiko penyakit jantung sekitar 40 persen. Sementara itu, mengonsumsi pisang tiga hingga empat kali seminggu juga dapat menurunkan risiko kematian dini hingga 30 persen.
Selama 10 tahun, para peneliti menemukan bahwa orang yang makan apel tiga sampai empat kali seminggu secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggal dini karena sebab apa pun. Para peneliti menyimpulkan bahwa pisang memiliki efek serupa terhadap angka kematian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsumsi apel atau pisang 3-4 kali seminggu secara signifikan meningkatkan kelangsungan hidup 10 tahun pada pasien dislipidemia, dan konsumsi apel dan pisang bahkan lebih efektif. tidak memberikan manfaat tambahan,” kata peneliti. . mengutip Gloucestershire Live.
Para peneliti mengatakan bahwa mengonsumsi buah ini juga dapat mengurangi risiko masalah seperti penyakit kardiovaskular dan hipertensi. Buah juga membantu mengatasi masalah seperti obesitas.
Mengonsumsi buah juga dapat meningkatkan kesehatan mental. Studi-studi ini menegaskan bahwa diet Mediterania mengurangi risiko penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan bahkan penyakit Alzheimer.
Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Inggris merekomendasikan agar masyarakat mengonsumsi setidaknya lima porsi buah dan sayuran sehari. Setiap porsi harus sekitar 80g. Saksikan “Video: Pentingnya Pemeriksaan Jantung Secara Rutin Bagi Annisa Pohan” (juri/juri)