Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) mengungkap penampakan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal ikan asing (KIA) tersebut sebagian besar berasal dari Filipina dan Malaysia.

Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Partai Komunis Tiongkok, mengatakan 15 kapal penangkap ikan asing yang mencuri ikan ilegal akan ditangkap pada tahun 2024. Mayoritas KIA berasal dari Filipina dan Malaysia.

“Malaysia tiga, Vietnam 2, Filipina 9, dan Rusia 1. Sekarang Filipina paling banyak,” kata pria yang akrab disapa Ipunk itu dalam jumpa pers di Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat. 8.02.2024).

Dia menjelaskan, hingga akhir tahun 2024, pihaknya akan menangkap 112 kapal nelayan. Partainya menerapkan langkah-langkah untuk melindungi hukum dan administrasi. Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil memperoleh dana masyarakat senilai Rp3,1 triliun.

Untuk melakukan pengawasan, pihaknya telah menggelar patroli laut bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). Bahkan, pihaknya juga berbagi pengawalan dengan negara perbatasan laut lainnya seperti Australia dan Malaysia.

“Kami bekerja sama dengan Australia untuk melakukan pengawasan perbatasan. Sejauh ini kami telah melakukan patroli bersama dengan Australia dan Malaysia. Hal ini agar kapal ikan kami dapat melakukan hal tersebut bersama dengan aparat penegak hukum di negara tetangga.” (garis/garis)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *