Jakarta –

Read More : Manchester United Bisa Degradasi, Jika…

Hasil sidang etik tersebut, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Simanjuntak dan 2 petugas lainnya diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Mereka terbukti terlibat perampokan turis Malaysia yang sedang menonton konser musik ‘ajep-ajep’ Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.

Polri mengatakan denda tersebut merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menindak tegas petugas yang melanggar hukum.

Hal ini merupakan komitmen mendalam Polri untuk bertindak tegas, adil, sistematis, dan adil serta transparan, kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Trunoyudo menegaskan Polri akan menindak tegas anggota yang terlibat perampokan tersebut. Ia mengatakan Kompolnas juga memantau dan mengawal kasus ini.

“Terus dilaksanakan secara bertahap, serentak dan berkesinambungan serta dievaluasi bersama pengelola eksternal dalam hal ini Kompolnas,” kata Trunoyudo.

Selain Kompol Donald Simanjuntak, ada dua anggota polisi lainnya yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH), yakni pemecatan.

Yang pertama adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful. Ia menjabat sebagai Komite 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Lainnya adalah Subdit III Polda Metro Jaya, Kepala Ditresnarkoba AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY) yang turut dipecat dalam kasus kelakuan Ketua Majelis Sidang KKEP Polri Wairwasum Irjen Yan Sultra Indrajaya.

Keputusan PTDH itu diambil setelah proses pengambilan keterangan 9 orang saksi dalam kasus tersebut. Barang bukti dalam kasus ini berupa uang tunai Rp 2,5 miliar. Bagiannya AKBP Malvino, AKP Yudhy dan Kombes Donald

Dalam sidang etik, AKP Yudhy Triananta Syaeful dinyatakan bersalah meminta uang sebagai imbalan atau memeras turis Malaysia yang ditahan akibat pembebasannya.

Hal serupa juga dilakukan AKBP Malvino Edward Yusticia kepada YTS. Ia pun meminta uang kepada massa turis Malaysia sebagai syarat pembebasannya setelah menjalani tes narkoba saat menonton konser DWP.

Sementara itu, Kombes Donald dinilai lalai atau gagal menghentikan anggotanya melakukan perampokan terhadap warga Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Total ada 15 saksi yang kedapatan melakukan perbuatan tercela.

“Anggota yang dilanggar itu sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 5 ayat 1 huruf K Pasal 6 ayat 1 huruf D Buku Undang-Undang Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Etika Profesi dan Komnas Etik Kepolisian, jelas Trunojudo.

Selain tiga polisi yang resmi diberhentikan, ada 31 polisi lainnya yang dimutasi karena dugaan pencurian di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Simak video “Video: Kasus Dugaan Pemerasan Warga Malaysia oleh Polisi di DWP yang Ditangkap Divisi Propam” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *