Jakarta –

Read More : Anggaran Swasembada Pangan Prabowo Rp 146 T: buat Makan Bergizi-Cetak Sawah

Menteri Perdagangan (Mandagh) Zulkafli Hassan (Zalhas) menemukan penurunan volume gas elpiji sebesar 3 kg di 11 stasiun pengisian bahan bakar elpiji curah (SPBE). Konon rata-rata penurunan kandungan gas pada buah melon mencapai 200 hingga 700 gram.

Penemuan metode penurunan kandungan gas elpiji ini dilakukan setelah Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah wilayah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya SPBE Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Zolhas kepada wartawan di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (Sabtu), “Tadi siang kami di SPBU Tanjung Priok (SPBE) di Patra Trading (Pertamina). Di sini buka, kami cek LPG M 3 kg .

“Kelihatannya masyarakat atau konsumen seharusnya mendapat gas 3 kg setelah kami review dan setelah dicek rata-rata isinya kurang dari 200 sampai 700 gram. Jadi rata-rata isinya 2800 sampai 2300 gram yang seharusnya 3000 gram, betul kan,” dia menambahkan.

Zulhas mengatakan, setiap SPBE diperkirakan menimbulkan kerugian rata-rata Rp1,7 miliar setiap tahunnya. Artinya, negara mengalami kerugian total sebesar Rp 18,7 miliar (11 x 1,7 miliar) selama ini.

“Nah, hari ini kita tahu yang seharusnya tiga kilo, ternyata isinya antara 2,8-2,3 kilogram. Kita temukan 11 poin, ini rata-rata kerugian kurang lebih 1,7 miliar dolar per tahun. Jadi kalau 1. Zolhas menjelaskan Ayah, bayangkan banyak hal di sana terutama di seluruh Indonesia.

Berdasarkan temuan tersebut, kata dia, pemerintah termasuk Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan menindak tegas seluruh pelaku usaha pengisian LPG yang melakukan penipuan. Bahkan, dia mengaku tak segan-segan mencabut izin usahanya.

“Jadi ini menjadi perhatian bagi Pertamina dan Kementerian ESDM juga, pengusaha yang nakal akan ditegur, jika tidak maka izinnya harus dicabut, izinnya akan dicabut, karena ini aturannya. mereka tidak memperhatikan. Dia menjelaskan kepada mereka: izin akuisisi mereka harus dicabut.

Zul Haas menambahkan lagi: “Padahal di PP 29 Tahun 2021, pelaku usaha yang mengemas barang kemasan seperti ini (elpiji 3 kg), kemasan yang tidak sesuai ukurannya (diinstruksikan) tidak patuh.

Di saat yang sama, Zulhas juga meminta peran serta seluruh masyarakat, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan pengawasan di wilayah administratifnya masing-masing untuk terus memantau SPBE tetangga. Dengan cara ini, kebiasaan mengurangi volume gas melon bisa dihilangkan.

“Saya berharap (informasi ini) tersebar luas agar masyarakat mengetahuinya dan pelaku usaha di sektor ini juga dapat memahami dan segera menghentikan kegiatan penipuan dan penipuan yang merugikan masyarakat,” kata Zul Haas.

Pada akhirnya beliau mengatakan: Kami mendorong para gubernur dan walikota untuk datang dengan 3 kg bensin, SPBU, 12 kg bensin, timbangan lainnya termasuk air dan unit akuntansi lainnya, dll dan memiliki pengawasan yang baik. (das/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *