Bogor –
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengidentifikasi tujuh cara penyelewengan yang dilakukan oleh badan pemerintah daerah (Pemda) yang masih sering terdeteksi sehingga mengakibatkan perencanaan dan penganggaran tidak efisien dan efektif. Mereka mengatakan metode ini diulangi selama 10-20 tahun.
“Kalau kita lihat jalurnya, masih 10-20 tahun yang lalu, lagi dan lagi, masih jalur lama yang sama, akar permasalahannya masih sama,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah pada tahun 2024. di Sentul International Conference Center (SICC), Bagor, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024).
Langkah pertama adalah pandai dalam perencanaan dan penganggaran. Korupsi ini dinilai paling sering terdeteksi. “Kita masih melihat ada pelanggaran rencana dan anggaran, mengarah ke mana, mau dipotong ke mana, kita masih lihat,” ujarnya.
Metode kedua adalah suap dan kepuasan. Ketiga, nepotisme dan nepotisme perizinan. Keempat, penyalahgunaan kekuasaan berada di balik politik.
“Hal ini sering dijadikan alasan untuk melakukan penipuan,” kata Ateh.
Cara kelima adalah dengan menaikkan harga proyek atau pembelian barang dan jasa. Keenam, pungutan izin ilegal. Ketujuh, kecurangan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Jadi yang sebenarnya tidak dilaksanakan, tapi dalam pelaporan dianggap dilaksanakan, termasuk asetnya, uangnya disertakan, ini juga yang banyak kita temukan dalam kasus penipuan di daerah,” ujarnya.
Ateh mencatat, porsi pemerintah daerah yang memiliki langkah pemberantasan korupsi yang memadai hanya 9% dari total jumlah pemerintah daerah yang terdiri dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Sementara itu, jumlah pemerintah daerah yang tidak menerapkan upaya pemberantasan penipuan secara memadai adalah sebesar 91%.
“Kami siap membantu menciptakan sistem untuk mencegah penipuan dan memberantas korupsi, dan kami bisa melakukannya. Ini hanya masalah apakah kita menginginkannya atau tidak. Saya kira sudah waktunya karena Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sangat tegas., mending kalau mau datang saja,” kata Ateh.
Tonton video “Lugut Minta BPKP Audit Perusahaan Sawit: Tak Mau Diatur!” (acd/acd)