Jakarta –
Drone Assistance telah merilis beberapa informasi hebat di Taman Nasional Bromotengar Gunung SEM (TNBTS). Sekitar 1 hektar tanah telah rusak karena ia belum bermain sekitar 59 poin di ladang ganja yang ditemukan di desa Argosari di Lumazon.
Pada hari Selasa (1/3/21) Pengadilan Distrik Lumazong mengatur persidangan untuk penemuan TNBT di bidang ganja. Persidangan diadakan dalam agenda bukti.
Jaksa penuntut memberikan tiga saksi dari TNBT untuk memberikan informasi online. Sebagai kepala Senduro Resort, ketiganya bernama Rare Forest Police, sedangkan Edwi, seorang pekerja kantor di TNBTS Center, dinamai Rare.
Deki Hendra, kepala wilayah kedua Taman Nasional Bromo Tengal SEM, mengatakan 59 ladang ganja telah ditemukan di wilayah TNBTS dengan dukungan drone.
“Distrik Sandurolmazon adalah 59 poin di lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh para petugas di desa Argosari,” kata Deki Hendra, kepala area kedua Taman Nasional SEM di Bromotanger.
59 poin untuk bidang ganja adalah sekitar 1 hektar. Setiap titik di bidang ganja memiliki area yang berbeda mulai dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. Lokasi ladang ganja ditemukan dengan bantuan drone.
“Ada beberapa area pada saat lapangan ganja. Lokasi ladang ganja dapat ditemukan di drone,” kata Decky.
Lokasi ganja adalah tempat tinggal halaman nyata yang perlu ditumbuhi tanaman domestik. Semak, pinus, dan jauh.
Di sisi lain, hewan yang umum di tempat -tempat ini adalah lutun, rusa dan ayam lapangan. Penanaman ganja diklasifikasikan sebagai pelanggaran lokasi dan merusak ekosistem.
“Lokasi tanah ganja adalah habitat semak -semak dan pohon hutan dan hewan yang biasanya ditemukan dalam bentuk langar, rusa dan ayam burung,” kata Deki.
*** Artikel ini dipromosikan oleh Tribe Ditic
Tonton video “Video TNBTS Bromo Cannabis Field Deskripsi” SIM/Wanita)