Jakarta –
Calon gubernur nomor urut 1 Jakarta Rizwan Kamil dan calon gubernur nomor urut 3 Jakarta Pramono Unong terlibat perdebatan sengit pada debat ketiga Pilgub Jakarta. RK dan Pramono membahas pemindahan balai kota ke ibu kota negara (IKN). Perlukah Balai Kota Jakarta direlokasi?
Rangkuman detikTravel, Selasa (19/11/2024) Debat terakhir Pilgub DKI berlangsung pada Minggu (17/11/2024) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Tiga calon Cagub-cawagub yakni RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono-Rano Karno hadir dalam debat tersebut.
Oleh karena itu, muncullah perbincangan mengenai ide RK untuk memindahkan balai kota. Ide pemindahan Balai Kota Jakarta ke kawasan Jakarta Utara muncul setelah RK berencana membangun kawasan pusat bisnis (CBD) baru di kawasan Ankol. Secara struktur, Jakarta Pusat fokus pada sektor ekonomi pariwisata, kuliner, dan perhotelan.
Selain itu, ia berencana membangun CBD baru di berbagai lokasi, seperti Meruya untuk Jakarta Barat. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kemacetan dengan melakukan remobilisasi pekerja yang terkonsentrasi di kawasan sekitar Pramono.
Dalam diskusi tersebut, Pramono menanyakan kepada RK tentang “ide pemindahan balai kota”. Pertama, Pramono RK melontarkan pertanyaan seputar perdebatan relokasi Balai Kota Jakarta. Paramono merangsang imajinasi.
“Nomor Bersama. Saya bilang sebagai Gubernur Jawa Barat akan memindahkan pusat pemerintahan dari Gedong di Bandung ke Tagore, tapi itu tidak terjadi,” kata Pramono.
Setelahnya, Pramono menanyakan keseriusan pemindahan Balai Kota Jakarta ke Jakarta Utara. Menurut Pramono, banyak bangunan di pusat kota yang menjadi kewenangan Pemprov DKI.
“Makanya kami ingin menanyakan apakah perlu direlokasi secara serius. Karena Jakarta bukan lagi ibu kota, banyak gedung-gedung di Pusat Pemerintahan Balai Kota yang berada di bawah kendali Pemprov DKI.” “Alasannya: apakah perlu dipindahkan? Itu juga bagian dari konsep yang dihadirkan pada No 1,” kata Pramono. Gedung Balai Kota Jakarta?
Gedung Balai Kota Jakarta terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8. Gedung ini merupakan bangunan tua dan dibangun pada abad ke-19. Terdapat pilar-pilar besar di atapnya dan seluruh bangunan berwarna putih.
Dahulu Balai Kota Jakarta merupakan rumah dinas Burjmeister (wali kota) sekaligus kantor pemerintahan. Setelah kota Batavia berpindah ke selatan, kantor-kantor pemerintahan pun turut dipindahkan.
Balai kota (Stadhuis) yang semula terletak di Batavia Lama, dipindahkan ke Tanah Abang pada tahun 1913 dan ke Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9 pada tahun 1919.
Sebab, gedung balai kota yang kini menjadi kantor Gubernur DKI Jakarta ini menjadi kantor sekaligus tempat tinggal warga Jawa Barat.
Rumah hunian di Jawa Barat merupakan perpaduan antara unsur klasisisme dan gaya pesisir. Ciri khasnya adalah atap yang rendah untuk melindungi dari terik matahari dan hujan, serta teritisan lebar pada salah satu sisinya yang ditopang oleh tiang-tiang besi yang ditempelkan pada tiang-tiang hias.
Rumah ini terdiri dari rumah induk (sekarang kantor gubernur) yang dikelilingi bangunan tambahan. Kamar-kamarnya tertata rapi. Di balik tiga pintu di beranda terdapat ruang tamu yang luas. Ada dua kamar di sebelahnya.
Di bagian belakang terdapat beranda luas dengan dua kamar tidur besar di kanan dan kiri. Sebuah taman besar pernah dibuat di belakang rumah untuk pesta.
Gubernur pertama yang menjabat di sana adalah Ali Sadiqin. Selain Fauzi Buu, gubernur Jakarta berikut ini juga tinggal di rumah tersebut. Saksikan video “VIDEO: RK dan Pramono bersiap menghadapi debat Pilgub Jakarta pertama” (Wanita/Wanita)