Jakarta –

Otoritas Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2023 kepada DPR. Kesimpulan dalam laporan tersebut, pembelian alat kesehatan oleh PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan memiliki potensi kerugian sebesar 146,57 miliar. Rp.

BPK menyatakan, IHPS II tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan pelaksanaan rekomendasi BPK tahun 2005 hingga 2023 sebesar 78,2% sesuai dengan rekomendasi.

Dari tindak lanjut ini, BPK akan memperoleh hasil pemeriksaan sebesar Rp136,88 triliun selama tahun 2005 hingga tahun 2023 berupa pengalihan harta dan/atau transfer dana ke kas negara/daerah/perusahaan. Asma Yaton, Kepala BPK, mengatakan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

IHPS II 2023 memuat ringkasan 651 laporan kinerja pemeriksaan (LHP), meliputi 1 LHP keuangan, 288 LHP kinerja, dan 362 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). IHPS juga memuat hasil kajian tematik dua prioritas nasional (PN), yaitu pembangunan daerah dan revolusi intelektual dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHPS II tahun 2023 memuat hasil pengujian yang menunjukkan permasalahan, antara lain mengkaji efektivitas perlindungan dan kerja sama WNI dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban TPPO.

Dalam kajian pelaksanaan perubahan iklim dan upaya adaptasi, serta pemenuhan kewajiban pemegang izin usaha dan persetujuan lingkungan hidup, ditemukan bahwa dalam peraturan pengelolaan pemungutan PNBP untuk perdagangan karbon, dan Ada adalah kewajiban izin usaha. . Pemilik tidak puas dengan pemanfaatan hutan.

Selain itu, dalam evaluasi pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bahwa tunjangan keluarga yang tidak dapat dinegosiasikan senilai 208,52 miliar warga Afghanistan belum dikembalikan ke kas, serta tambahan dan kemungkinan. pembayaran tambahan dilakukan. Rp166,27 miliar dan USD 153 ribu 22 ribu akibat pelaksanaan belanja modal masing-masing semester tahun anggaran 2022 dan 2023 yang tidak sesuai ketentuan.

BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pendapatan, pengeluaran, dan investasi BUMN dan entitas lain, yang antara lain ditemukan PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) tanpa studi kelayakan membeli alat kesehatan. dan menjual tanpa menganalisis pilihan keuangan pembeli, sehingga menimbulkan potensi kerugian sebesar 146,57 miliar. Rp.

Dalam kesempatan tersebut, Asma Yaton juga memaparkan LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Dalam LKPP tahun 2023, BPK juga mengidentifikasi aspek-aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapat perhatian, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Asma Yaton menyimpulkan: “Hal ini penting untuk mengurangi beban masyarakat untuk mencapai pendidikan berkualitas dan memperkuat landasan keberlanjutan agenda pembangunan sumber daya manusia untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.”

Tonton juga video robot perawatan kesehatan canggih di pameran CIFTIS Beijing:

(kg/kg)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *