Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengidentifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi PT Pindad dan anak perusahaan serta perusahaan terkait lainnya. Mulai dari masalah keuangan hingga pengelolaan dana pensiun karyawan.
Temuan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2021 PT Pindad, anak perusahaan, dan afiliasi lainnya dari Semester I-2023. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan PT Pindad di Kantor BPK, Senin (21 Oktober).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan. Salah satunya PT Pindad mempunyai biaya keuangan yang besar dan kesulitan keuangan,” kata Slamet Eddy, Anggota VII BPK/Pemeriksaan Negara VII Purnomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (25 Oktober 2024).
Pemeriksaan Tujuan Khusus (PDTT) di PT Pindad untuk memastikan BUMN menjalankan tugas dan fungsinya sebagai entitas pemerintah.
Tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (4) UUD 1945 yang mengatur bahwa sektor-sektor produktif penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Pemerintahan harus dikuasai oleh negara, dan tanah, air, serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan, antara lain pencatatan harta dan pendapatan yang tidak memenuhi standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta pengelolaan dana pensiun PT Pindad yang kurang hati-hati dan transparan, serta kurang akuntabilitas.
Karena permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar direksi PT Pindad memperkuat pengawasan dan meminta direksi PT Pindad menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan akuntabel.
“BPK menilai temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi manajemen PT Pindad, khususnya terkait temuan terkait kesulitan keuangan, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun,” tegas Slamet.
Meski demikian, BPK mengapresiasi langkah PT Pindad dalam memenuhi rekomendasi sebelumnya. Dari 87 rekomendasi yang disampaikan, PT Pindad mencapai tingkat penutupan sebesar 94,25%, melebihi target BPK berikutnya sebesar 75%.
Saksikan juga video “Jokowi Harapkan Dukungan BPK di Masa Transisi Pemerintahan Baru”:
(bantuan/gambar)