Badung –
Polisi menggerebek sebuah spa di Bali. Spa tersebut diduga menawarkan layanan prostitusi. Polisi juga menahan tiga wanita.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggerebek Flame Spa Seminyak di Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap tiga pekerja spa.
Ketiga orang tersebut merupakan pegawai Flame Spa, pengelola dan dua orang resepsionis, kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas), Kompol Jansen Avitus Panjaitan, dalam siaran persnya, Senin (9/9/2024).
Flame Spa Seminyak digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (09/02/2024).
Pada Senin (9/9), Bareskrim Polda Bali memanggil direktur Flame Spa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk mengamankan TKP Flame Spa saat ini sudah ada hotline kepolisian. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Bareskrim Polda Bali,” jelas Jansen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim detikBali, Flame Spa memiliki tiga cabang di Bali. Ketiga cabang tersebut berada di Jalan Batu Belig, Kerobokan Kelod, di Jalan Mertanadi, Badung dan di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung.
Flame Spa menawarkan beragam layanan di situs resminya, seperti layanan ‘flame’, di mana konsumen bisa menikmati pijat sensual selama satu jam dengan terapis yang dinilai eksotik.
Flame Spa bahkan menawarkan layanan “badai api” yang menawarkan pijat sensual selama satu jam dengan tiga terapis sekaligus.
——
Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan video “Lihat Proses Pembuatan Arak, oleh-oleh khas Bali Utara” (wsw/wsw)