Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Telegram terancam diblokir karena sudah mendapat peringatan dua kali karena mempromosikan perjudian dan pornografi.
Ini bukan kali pertama platform milik Pavel Durov terancam diblokir di Indonesia, itupun diblokir sebagian, khususnya Telegram versi online. Ancaman pemblokiran datang saat ia ditahan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Saat itu, Kominfo dianggap sulit dihubungi jika ada permintaan pemblokiran konten negatif, termasuk radikalisme dan terorisme. Bedanya, saat itu Durov bisa datang ke Indonesia dan masuk ke Cominfo.
Durov pergi ke Cominfo dan makan siang bersama Rudiantara. Menurut Rudiantara, menu makan siang saat itu adalah masakan khas Indonesia seperti sayur jahe dan ikan gurami.
Sejak sore itu, Telegram langsung mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Terutama soal koordinasi antara Telegram dan Kominfo untuk mengatur konten negatif.
“Telegram kemudian datang ke Jakarta untuk membahas cara mengatasi masalah ini dan menyepakati beberapa hal, termasuk jika kita perlu berkomunikasi, Telegram akan merekrut orang khusus untuk mewakili Telegram,” kata Rudiantara, Jakarta di Kementerian Komunikasi dan Informatika. , Kamis 10 Agustus 2017.
“Pada sistemnya, Telegram juga berjanji akan membuat skripnya sendiri, perangkat lunak kecilnya sendiri, untuk mengimplementasikan pemfilteran pada platform Telegram itu sendiri,” tambahnya.
Namun kali ini, Durov mungkin tidak bisa menemui Menteri Komunikasi dan Informatika lagi karena baru saja ditangkap di Prancis. Dia ditangkap karena gagal memoderasi konten di Telegram dan menolak bekerja sama dengan lembaga penegak hukum. Kabar terkini, dia baru bebas dengan jaminan Rp 86 miliar.
Ancaman pemblokiran Telegram di Indonesia kali ini terkait perjudian online dan pornografi yang beredar di Telegram.
“Kami hampir dua kali memperingatkan Telegram karena juga banyak atau memfasilitasi tidak hanya perjudian tetapi juga pornografi,” kata Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang mengawasi perjudian online di perusakan kantor Cominfo, Jakarta. Kemarin Rabu (28/8). Meski demikian, Menkominfo belum memblokir Telegram untuk saat ini. Ia masih menunggu hasil penelitian dari tim Aptika yang akan diblokir jika mencukupi. “Saya maunya sekarang. Tapi tim (Aptika) harus belajar dulu. (Kalau sudah selesai) kita akan ambil langkah bijak dan tegas,” kata Budi.
“Kami akan menyelesaikan ini secara damai sesuai dengan undang-undang ruang digital di Indonesia, saudara kami akan menutup (Telegram),” kata Menkominfo. Tonton video “Kepala Telegram Pavel dibebaskan dengan jaminan 5 juta euro” (asj/fay)