Ibu kota Jakarta –
Read More : Komentar Nikita Mirzani soal Kasus Anak Naik ke Penyidikan
Diketahui, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, sudah bebas dari penjara setelah divonis bersalah atas kasus perampokan yang sebelumnya dilaporkan Rizky Febian.
Kebebasan Teddy Pardiyana dibenarkan oleh pengacaranya, Wati Trisnawati, yang telah menjalani pembebasan bersyarat sejak awal Mei 2024.
Benar dia sudah bebas dari program pembebasan bersyarat (gratis) sejak 3 Mei, kata Wati Trisnawati melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16 Mei 2024).
Meski Teddy Pardiyana sudah bebas dari penjara, namun ia tetap harus membuat wajib lapor.
Informasinya tetap (wajib lapor) sampai dua tahun, kata Wati Trisnawati.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dituduh putra sulung mendiang Lina Jubaedah hasil pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian, pada Maret 2021 lalu karena pencurian harta benda.
Dugaan pencurian harta benda bermula ketika ada sengketa warisan mendiang Lina Jubaedah usai Sule resmi bercerai.
Simak video “Nasihat Sule untuk Rizky Febian dan Mahalini yang Baru Menikah” (ahs/wes)