Jakarta –

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) kembali meraih penghargaan “Mitra Terbaik” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka Hari Perlindungan ke-79 tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas upaya TASPEN dalam meningkatkan . kualitas seluruh pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, pada tahun 2023, TASPEN juga mendapat hibah serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada TASPEN atas upaya perusahaan dalam mendukung ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelang masa pensiun melalui program yang dirancang untuk menawarkan kepada pensiunan, dan mitranya pengelolaan dan pengelolaan dana pensiun PNS. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, di halaman upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (19/8).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Penghargaan Mitra Kerja Terbaik yang diberikan kepada TASPEN. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat moral bagi seluruh pegawai TASPEN untuk terus mengabdikan diri dalam melayani masyarakat. di Indonesia, khususnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, TASPEN akan terus berupaya memberikan layanan yang andal dan efisien di negara usia istirahat bagi seluruh peserta”, kata Sekretaris Jenderal TASPEN, Pudiastuti Citra Adi, dalam keterangannya, Kamis. (20/2024).

Berdasarkan data Juli 2024, TASPEN bertanggung jawab atas jaminan hari tua dan dana pensiun bagi 66.376 ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai PNS, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi peserta TASPEN sekaligus ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kedepannya, TASPEN akan terus melakukan pengawasan terhadap kesejahteraan ASN dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui 4 program TASPEN yaitu jaminan kecelakaan (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (THT) dan program pensiun. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelaksanaan reformasi politik yang harus dilakukan secara efektif.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, TASPEN menyalurkan dana pensiun kepada seluruh pensiunan berdasarkan keputusan dan penyesuaian pensiun berdasarkan Undang-Undang Pemerintah 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok bagi PNS pensiun dan janda. berlaku efektif mulai 1 Januari 2024. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Pemerintah menaikkan dana pensiun dasar sebesar 12% yang diharapkan berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia . Tonton video “KPK Sita Hasil Penggeledahan Biro Sekuritas Jakarta Pusat Terkait Kasus Taspen” (prf/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *