Jakarta –

Read More : Tembus Rekor Lagi, Harga Emas Hari Ini Naik Segini!

Perusahaan Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan pemberlakuan harga baru yang akan dimulai pada bulan Januari 2025 dan akan diperhitungkan dalam tagihan air pada bulan Februari 2025. Keempat penggunaan harga baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri. Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Harga Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Jaya.

Presiden PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penerapan harga baru tersebut merupakan upaya pemenuhan penyediaan air minum yang tepat bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Selain itu, tarif air minum di Jakarta tetap sama selama 17 tahun terakhir. Faktanya, biaya untuk memenuhi kebutuhan air minum semakin meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan kebutuhan air minum per anggota keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

“Jika pemilik usaha keluarga memanfaatkan air 10 m3 dengan baik, maka tidak akan ada perubahan tarif yang dirasakan pemilik usaha, karena tarifnya sama untuk 0-10 m3,” kata Arief dalam sambutannya. , dikutip Jumat, (27/12/2024).

Arief menambahkan, pihak Komersial/KI menurunkan harga khusus untuk penggunaan 10 meter kubik atau setara 10.000 liter. Sementara itu, pasar bagian lain masih sama seperti sebelumnya. Harganya naik bertahap ketika konsumsi air mencapai 10 m3 hingga 20 m3 dan melebihi 20 meter kubik.

“Pam JAYA berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, serta mendukung program pemerintah untuk mendukung kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara keseluruhan. (SR) capaian, guna mencapai tujuan akses pipa air berkelanjutan services”, yang baik dan murah bagi masyarakat Jakarta akan segera tercapai, dan kedepannya akan dilakukan penambahan jaringan pipa sepanjang 7.000 kilometer. akan dipasang di seluruh Jakarta. ujar Arief.

Selain itu, pihaknya juga meluncurkan kartu air sehat. Program aktivasi dukungan penerapan harga baru ini telah diumumkan untuk pelanggan dari kategori harga keluarga 2A1 (keluarga sangat sederhana) dan 2A2 (keluarga sederhana). Program ini dimulai pada Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan ditinjau dari waktu ke waktu.

Pelanggan penerima Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promosi, antara lain: – Pelanggan 2A1 akan mendapat diskon Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air bulanan – Pelanggan 2A2 akan mendapat tarif flat Rp 3.550 per m3 untuk 1- 20m3 pertama setiap bulan.

Berikut rincian harga air murni baru PAM Jaya:

A. Kategori penjualan KI (perumahan sosial, perumahan sangat sederhana I, pemadam kebakaran) Air 0-10 m³ : Rp 1.000/m³ Pemakaian air 11-20 m³ : Rp 1.500/m³ Air lebih dari 20 m³ : Rp 1.700 /m³

B. Kelompok pelanggan dan rumah sangat sederhana Air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 2.000/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 3.000 /m³

C. Komersial Komersial Kategori II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.500/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 3.000/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 5.550/m³

D. Kelompok pelanggan apartemen pemerintah Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.050/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 7.450/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 7.450/m³

B. Harga eceran rumah tangga IAir 0-10 m³: Rp 3.550/m³ Air 11-20 m³: Rp 6.750/m³ Air lebih dari 20 m³: Rp 7.500/m³

F. Pembelian Rumah Tangga Sederhana Bagian II Air 0-10 m³: Rp 4.000/m³ Air 11-20 m³: Rp 7.500/m³ Air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³

G. Segmen yang dibeli oleh rumah tangga kelas menengah I. Air 0-10 m³: Rp 4.900/m³ Air 11-20 m³: Rp 9.500/m³ Air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³

H. Kategori yang dibeli oleh rumah tangga kelas menengah II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 6.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 10.500/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³ : Rp 14.000/m³

I. Rumah tangga kelas menengah atas I. Air 0-10 m³: Rp 6.825/m³ Air 11-20 m³: Rp 12.500/m³ Air lebih dari 20 m³: Rp 17.500 /m³

J. Pada Kelompok Konsumen Rumah Tangga Kelas Menengah IAir 0-10 m³: Rp 8.600/m³ Konsumsi Air 11-20 m³: Rp 15.000/m³ Air lebih dari 20 m³: Rp 20.000/m³

Saksikan juga video ‘PAM JAYA menerima penghargaan atas penerapan teknologi air minum di IPA Mookervart’:

(rd/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *