Jakarta —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun pada tahun 2025. Hal itu tertuang langsung dalam RAPBN 2025 yang dibacakan Jokowi.
APBN tahun depan akan menjadi anggaran pertama yang menjadi tanggung jawab Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia akan mulai menjabat pada Oktober 2024.
Jokowi menjelaskan, sejumlah strategi khusus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak agar bisa mencapai target. Strategi utamanya adalah implementasi reformasi perpajakan. Hal ini mencakup perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan, serta pemberian insentif yang tepat sasaran dan terukur.
Reformasi perpajakan akan terus dilakukan dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki administrasi dan administrasi perpajakan, serta memberikan insentif perpajakan yang tepat sasaran dan terukur, demikian isi pidato Jokowi yang dibacakan pada sidang paripurna DPR RI dan Departemen Keuangan di Gedung DPR. Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sementara total pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.996,9 triliun. Selain penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dipatok sebesar Rp505 triliun.
Peningkatan penerimaan PNBP akan dicapai melalui pemanfaatan teknologi perencanaan dan pelaporan, penguatan manajemen dan pengendalian, optimalisasi pengelolaan dana masyarakat dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi pelayanan. (benda/benda)