Jakarta –

Read More : Jonathan Frizzy Beri Cincin ke Ririn Dwi Ariyanti, Lamaran?

Aktor Ammar Soni menghadiri sidang secara online untuk membacakan nota pembelaan. Hal ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonisnya 12 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Pesinetron 7 Manusia Harimau Tak Baca Catatan Keamanannya Sendiri Namun, pengacaranya John Mathias yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacanya.

Ammar Soni menghadiri sidang melalui aplikasi Zoom karena masih ditahan di Rutan Salemba. Ia terlihat mengenakan kemeja putih, rambut panjang, serta janggut dan kumis tebal.

John Mathias dalam pembelaannya meminta juri mencarikan hasil yang adil bagi mantan suami Irish Bella tersebut.

Saya berharap majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam mengambil keputusan. Apapun keputusannya, mereka akan mempertimbangkan nasib masyarakat, khususnya Ammar Soni, dalam menjalankan tugasnya, kata Joan Mathias. Di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Selain itu, Joan Mathias juga meyakinkan majelis hakim bahwa Ammar Soni akan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Terdakwa Ammar berusaha memberikan pengaruh yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikis dan saksi mengatakan tidak bisa hidup sendiri. Terdakwa Ammar menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istrinya, tapi dia mengajukan cerai,” kata John. kata Mathias.

Saat kuasa hukumnya membacakan pledoi, Ammar Soni tak kuasa menahan kesedihannya.

Seringkali Anda akan melihat mata berkaca-kaca dan bibir bergetar. Ayah dua anak ini terlihat berkali-kali mengusap wajahnya dan berusaha keras menuruti permintaan pengacaranya.

Sebagai informasi, Ammar Soni telah ditangkap ketiga kalinya atas tuduhan narkoba. Terakhir, dia ditahan pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di Serpong, Tangsel.

Ammar Soni divonis 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar berdasarkan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Simak video Ammar Soni divonis 12 tahun kasus narkoba” (ahs/mau).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *