Jakarta –
Yudha Arfandi diadili dalam kasus pembunuhan putra Dante, Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang yang dijadwalkan pembacaan pembelaan, Yudha Arfandi menangis.
Dalam ucapannya, ia meminta maaf karena lalai menjaga Dante. Dia bilang dia tidak punya niat membunuh Dante.
“Saya mohon maaf khusus kepada bapak-bapak almarhum dan masyarakat seluruh Indonesia, dan saya mohon maaf kepada orang tua saya. Saya mengabaikan kewajiban saya sebagai anak dan bapak yang soleh,” ujarnya dengan suara serak, Senin (10/7/2019). . 10). /2024).
Dalam kesempatan itu, Yudha Arfandi juga membantah seluruh tudingan dalam persidangan. Yudha mengatakan bahwa Dante adalah anaknya sendiri.
“Tuduhan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak korban tidak benar. Bahkan saya lebih memperhatikan anak korban, selalu melindungi, mendidik, menyayangi bahkan menyayangi anak korban,” kata Yudha Arfandi.
Yudha juga mengatakan di awal bahwa niatnya mengajak Dante berenang bukan untuk melakukan pembunuhan berencana. Berbeda dengan dugaan Tamara Tyasmara.
“Saya awalnya berniat untuk berlatih renang, saya tidak terpikir untuk merencanakan pembunuhan berencana sebagai saksi,” ujarnya.
Yehuda juga membela diri bahwa dia membantu Dante ketika anak itu meninggal. Ia bahkan mencoba memberi tahu ibu korban.
“Saya tidak mau hal ini terjadi, saya coba berikan CPR, saya panik dan memberi tahu Tamara,” ujarnya.
Yudha pun menolak mengancam keluarga Tamara. Hingga mengancam akan menayangkan video Tamara saat dia sedang mabuk.
“‘Aku bakar rumahmu, bunuh anakmu, bagikan videomu’ itu tidak benar,” kata Yudha Arfandi. Tonton video “Video Tamara Tyasmara: Hukuman 20 Tahun Penjara Tak Bisa Kembalikan Dante” (fbr/wes)